Karang Taruna Kecamatan Pagelaran Apresiasi Keputusan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Terkait Pembatalan Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang, 1 September 2025 —Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Organisasi Karang Taruna Kecamatan Pagelaran, Ilman Faturohman, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas langkah strategis Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dalam membatalkan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Menurut Ilman, keputusan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga aspirasi dan kepentingan masyarakat Pandeglang.
“Langkah yang diambil oleh Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang merupakan bentuk nyata kepemimpinan yang responsif dan berpihak kepada suara rakyat. Ini menjadi kabar baik yang disambut hangat oleh seluruh lapisan masyarakat Pandeglang,” ujarnya.

Sementara itu, Iing Andri Supriadi, S.H., selaku Wakil Bupati Pandeglang, menegaskan bahwa keputusan pembatalan kerja sama tersebut telah disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media massa.
“Bupati Pandeglang telah menyampaikan secara langsung bahwa kerja sama pembuangan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah resmi dibatalkan,” tegas Iing.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dalam membangun daerah.
“Ke depan, mari kita bersama-sama membangun Pandeglang, bergandengan tangan, memperkuat sinergi demi mewujudkan daerah yang lebih maju dan bermartabat,” ungkapnya.

Sebagai bentuk refleksi dan penghormatan terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat, Wakil Bupati juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Sekali lagi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama ini terdapat sikap, ucapan, atau tindakan kami yang kurang berkenan atau menyinggung perasaan rekan-rekan serta masyarakat Pandeglang secara keseluruhan,” tutupnya.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita : Karang Taruna Kecamatan Pagelaran & Sekda Kabupaten Pandeglang

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB