Kapolres Merangin Tegaskan Komitmen Berantas PETI, Minta Warga Jangan Takut Melapor

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian menjamur di Kabupaten Merangin kembali disorot. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (15/9/2025), Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya terus berkomitmen menindak tegas praktik ilegal tersebut, termasuk yang menggunakan alat berat hingga merambah ke kawasan hutan lindung.

Kapolres menyebut, penindakan PETI selama ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi yang berkembang dari pemberitaan media.

“Kami sangat berterima kasih kepada rekan-rekan media yang aktif memberitakan aktivitas ilegal ini. Informasi tersebut memudahkan kami untuk mengakses lokasi dan melakukan penindakan di lapangan,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Efendi.

BACA JUGA :  Aktivitas PETI Milik ‘Purwanto’ Menggila di Sekitaran Jalan Poros Desa Tambang Emas 

Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam memberantas jaringan PETI yang semakin merajalela, dari pusat kota hingga ke pelosok desa bahkan dusun-dusun. Ia menekankan, setiap laporan akan segera ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI di sekitar lingkungannya. “Laporkan segera ke pihak kepolisian. Jangan ragu, jangan segan-segan. Laporan masyarakat akan menjadi dasar kuat bagi kami untuk melakukan tindakan hukum,” tegasnya.

Dengan semakin terbuka pintu laporan masyarakat, Kapolres berharap praktik PETI yang merusak lingkungan sekaligus merugikan negara dapat ditekan dan diberantas secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru