Oleh : Sri Juminawati, S.E., M.M., CLA-ALC
Kepala Biro Kabupaten Bogor, Jawa Barat
SUARA UTAMA – Rencana Strategis (Renstra) adalah dokumen perencanaan suatu organisasi yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dan di dalamnya dijelaskan mengenai strategi atau arahan sebagai dasar dalam mengambil keputusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA ID
Di dunia pendidikan sendiri, pemerintah telah menyusun Renstra yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.
Penyusunan renstra memiliki berbagai manfaat bagi sebuah organisasi, misalnya memberikan kerangka dasar bagi perencanaan-perencanaan lainnya sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan bagi aparatur dan peningkatan kualitas manajemen sumber daya.
Penyusunan RENSTRA atau Annual Plan merupakan kegiatan rutinitas yang harus dilaksanakan pada setiap tahunnya. Dapat juga di laksanakan di quarter empat di tahun sebelumnya, atau dilakukan di awal quarter pertama tahun berjalan.
BACA : Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut POSBINDU Seroja RW10 GRIKA
Periode renstra biasanya adalah 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Rencana Strategis (RENSTRA) adalah merupakan suatu kegiatan Perencanaan Lima Tahun ke depan disusun dengan mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi, terutama menyangkut Keunggulan, Peluang, Kendala dan Tantangan instansi pelaksana.
BACA : Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Jurnalis di Kantor Berita Suara Utama ID
Siapakah yang bertanggung jawab membuat Rencana strategis sekolah?
Menyusun Rencana Strategis sekolah adalah tugas dari para pimpinan yang ada di sekolah. Jika dalam sekolah swasta, kewajiban ini dibebankan kepada pimpinan dan pengurus di yayasan.
Ada 5 (lima) langkah dalam melakukan perencanaan strategis antara lain dalam
Penerapan Strategis ;
1. Penentuan Misi dan Tujuan.
2. Analisis Lingkungan.
3. Penilaian Diri Sendiri.
4. Pengambilan Keputusan Strategis.
5. Implementasi dan Pengendalian Strategi.
Mengapa RENSTRA dibutuhkan ? Dalam Penyusunan RENSTRA harus memiliki tujuan sebagai acuan dalam mengoperasionalkan “RENCANA KEGIATAN PROGRAM/MEMBANGUN dengan membuat beberapa substansi utama, yaitu : VISI dan MISI, TUJUAN, STRATEGI, KEBIJAKAN, PROGRAM,
yang dilengkapi dan disusun sesuai dengan TUGAS dan FUNGSI masing-masing Stakeholder.
Rencana atau Plan adalah dokumen yang digunakan sebagai skema untuk mencapai tujuan. Rencana strategis adalah rencana umum berlaku di seluruh lapisan organisasi, sedangkan Rencana Operasional (renop) adalah rencana yang mengatur kegiatan sehari-hari anggota organisasi.
Dalam menyusun rencana strategis sekolah adalah tugas dari para pimpinan yang ada di sekolah. Jika dalam sekolah swasta, kewajiban ini dibebankan kepada pimpinan dan pengurus di yayasan.
Menyusun rencana strategis sekolah adalah tugas dari para pimpinan yang ada di sekolah. Jika dalam sekolah swasta, kewajiban ini dibebankan kepada pimpinan dan pengurus di yayasan.
Lalu bagaimana proses penyusunan rencana strategis sekolah yang tepat? Berikut kami sajikan informasi mengenai cara menyusunan rencana strategis sekolah.
Rencana strategis sekolah merupakan suatu proses yg berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu dengan memperhitungkan potensi, peluang dan juga kendala yang mungkin timbul.
Rencana strategis memuat penetapan visi dan misi, penetapan tujuan, perumusan sasaran dan penentuan strategi.
Implementasi rencana strategis akan dievaluasi dan hasilnya sbg bahan masukan penetapan rencana strategis yg lbh baik.
Perencanaan strategis harus mampu menjawab 3 pertanyaan pokok, yaitu ; (1) dimanakah posisi sekolah sekarang, (2) akan dibawa kemana sekolah ini, dan (3) bagaimana caranya sekolah dapat juga sampai ke tujuan.
Untuk mengetahui dimana letak posisi sekolah sekarang, dapat diketahui melalui pertanyaan-pertanyaan khusus seperti:
1. Bagaimana pencapaian visi, misi dan tujuan?
2. Bagaimana kinerja sebelumnya?
3. Bagaimana praktik-praktik terbaik yg sudah dilakukan (best practice)?
4. Bagaimana pemenuhan kebutuhan peserta didik?
5. Bagaimana pemenuhan kebutuhan ortu dan masyarakat?
6. Bagaimana pengelolaan perubahan (internal dan eksternal)?
Nah, pertanyaan-pertanyaan khusus terkait akan dibawa kemana sekolah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa yang dapat di raih lebih dari apa yang akan capai sekarang?
2. Perubahan apa yang bisa di lakukan?
3. Apakah prioritas pengembangan nya?
Pertanyaan khusus terkait bagaimana caranya agar sekolah dapat sampai ke tujuan ?, sebagai berikut:
1. Apa persisnya yang ingin capai?
2. Tindakan-tindakan apa yang tersedia dan dapat dipilih utk memampukan mencapai tujuan?
3. Tindakan terbaik mana yang sesuai untuk mencapai tujuan?
4. Sumber daya apa yang dibutuhkan?
5. Siapa yang akan melaksanakan tindakan-tindakan tersebut?
6. Bagaimana kemajuan tindakan yang akan diukur?
Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut diatas maka seharusnya Rencana Strategis Sekolah dapat tersusun dengan baik.
Kapan dan Bagaimana RENSTRA LEMBAGA Dibuat