Kepala BKN Optimis Jalankan Organisasi Sesuai Instruksi Presiden dengan Sistem Kerja Terbaru

- Publisher

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama,Subang.- Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menyatakan tolak ukur keberhasilan organisasi dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) ini dapat dilihat dengan meningkatnya kualitas pelayanan dan kualitas kinerja organisasi. “Efisiensi dan efektivitas yang dijalankan sesuai Inpres 1/2025 ini optimis dapat BKN jalankan. Untuk menyesuaikan dengan kondisi organisasi saat ini, tentu harus dibuat formula kerja dengan menyesuaikan sistem kerja terbaru,” terang Kepala BKN.
“Kita harus optimis dengan sarana dan prasarana yang telah kita bangun, bagaimana kita memanfaatkan teknologi yang selama ini telah mendukung pelaksanaan pekerjaan kita,” ungkap Zudan Arif kepada seluruh pegawai ASN BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN, Senin (10/02/2025) secara daring di Jakarta. Dalam arahannya Zudan juga mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk fokus pada tugas dan fungsi BKN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 92 Tahun 2024 tentang BKN dan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja BKN yang baru ditetapkan pada Januari 2025.
Senada dengan itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyatakan bahwa sistem kerja Work From Anywhere atau WFA yang sedang digodok untuk BKN ini adalah sebagai bentuk penyesuaian sistem kerja dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Lebih lanjut Haryomo menyampaikan bahwa mekanisme penyesuaian sistem kerja ini telah melalui pembahasan bersama dengan para pejabat pimpinan tinggi BKN, yang nantinya akan dituangkan dalam aturan lebih lanjut. “Saya berharap aturan tersebut dapat diterapkan di BKN seluruh Indonesia, baik BKN Pusat, Kantor Regional I – XIV dan UPT BKN.”
Di akhir, dalam arahan Apel Pagi ini Kepala BKN juga mengimbau kepada seluruh pegawai BKN untuk tetap berfokus pada capaian kinerja pegawai dan kinerja organisasi yang telah ditetapkan pada Perjanjian Kinerja. “Untuk sistem kerja WFA akan tetap ada pengawasan pekerjaan selama pegawai melaksanakan pekerjaan di luar kantor,” terangnya.
Di akhir, dalam arahan Apel Pagi ini Kepala BKN juga mengimbau kepada seluruh pegawai BKN untuk tetap berfokus pada capaian kinerja pegawai dan kinerja organisasi yang telah ditetapkan pada Perjanjian Kinerja. “Untuk sistem kerja WFA akan tetap ada pengawasan. (Dikutip Suara Utama dari Publikasi bkn.go.id).

BACA JUGA :  Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Maros Ziarah ke TMP Maccopa

Penulis : Tonny Rivani

Sumber Berita: Rilis bkn.go.id

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:11 WIB

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB