SUARA UTAMA, Berau – Penggeledahan Kejati Kaltim berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana kasus korupsi atas ketidakbenaran aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan CV Alam Jaya Indah (AJI).
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Jalan MT Haryono, Kota Samarinda, Senin (16/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Kejati Kaltim mengungkapkan bawa CV. AJI merupakan perusahaan tambang yang beroperasi di Kelurahan Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Berdasarkan siaran pers Kejati Kaltim Nomor 13/O.4.3/Penkum/03/2026, tim penyidik tiba di kantor ESDM Kaltim sekitar pukul 14.00 Wita.
Selama kurang lebih empat jam, lanya mencari barang bukti, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan menelusuri berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Terlihat dan Pantauan di lokasi menunjukkan tim penyidik meninggalkan kantor ESDM Kaltim sekitar pukul 19.00 Wita dengan menggunakan tiga kendaraan milik Kejati Kaltim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan tim penyidik berhasil mengamankan beberpa dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.ungkapnya
Penulis : Rudi Salam
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











