Kades Prapakanda Salurkan BLT Tahap II Juli–Desember, Termasuk Insentif Aparat Desa dan Bantuan Studi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Pemerintah Desa Prapakanda, Kecamatan Botang Lomang, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II untuk periode Juli hingga Desember. Penyaluran ini mencakup pembayaran insentif imam, badan sara, posyandu, guru ngaji, guru PAUD & TK, honor LPM, PKM, hingga perangkat desa (Poldes) selama enam bulan. Selain itu, bantuan biaya akhir studi juga diberikan kepada sembilan orang penerima.

Kepala Desa Prapakanda, Adri Musa, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya penyaluran tersebut.

“Alhamdulillah, BLT serta gaji dan insentif di Desa Prapakanda telah kami selesaikan. Semoga dapat bermanfaat. Kami berharap dengan adanya BLT, masyarakat merasa terbantu,” ujar Adri Musa.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kades Prapakanda Salurkan BLT Tahap II Juli–Desember, Termasuk Insentif Aparat Desa dan Bantuan Studi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Screenshot 20250918 211532 Kades Prapakanda Salurkan BLT Tahap II Juli–Desember, Termasuk Insentif Aparat Desa dan Bantuan Studi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Dok : Kegiatan Penyaluran BLT, Pemberian Gaji serta Insentif Desa Prapakanda Bertempat di Kantor Desa

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Botang Lomang, Ismail Launuru, Pendamping Kecamatan, Fahri, BPD, serta seluruh perangkat desa & Masyarakat.

Dalam sambutannya, Camat Botang Lomang, Ismail Launuru, mengingatkan agar bantuan digunakan sebaik-baiknya.

“BLT yang diberikan mohon dipergunakan dengan baik. Saya juga menghimbau agar pemerintah desa terus mendukung program pusat terkait swasembada pangan. Saya pribadi mengapresiasi kinerja kepala desa yang menjalankan pemerintahan secara transparan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Pendamping Desa, Fahri, menyampaikan bahwa dana desa yang tertuang dalam APBDes harus segera dimanfaatkan dengan tepat. Ia juga menekankan agar BLT yang diterima warga dipergunakan sebaik-baiknya.

BACA JUGA :  Strategi Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Amputasi Indonesia Lakukan Laga Uji Coba di Turki

Kepala Desa Adri Musa turut memberikan apresiasi kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muksin, atas dukungan program daerah khususnya di sektor Agromaritim yang menjadi prioritas pembangunan daerah dan Desa, Saya Pribadi Merasa bahwa Program Agromaritim yang di gagas kali ini sangat berguna bagi Masyarakat akan datang husunya di desa prapakanda. Tutupnya

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin

Sumber Berita : Pemerintah Desa Prapakanda

Berita Terkait

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
PT Arion Indonesia Persoalkan Putusan Pengadilan Pajak: Diduga Ada Kekuranglengkapan Pertimbangan Bukti
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

PT Arion Indonesia Persoalkan Putusan Pengadilan Pajak: Diduga Ada Kekuranglengkapan Pertimbangan Bukti

Berita Terbaru