Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ

- Writer

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan pembangunan Pondok Pesantren tahun 2022 yang menyeret nama Suhelmi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Jambi beserta mantan staf nya berinisial ‘R’ telah memicu perhatian publik.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya mengungkap bahwa pada tahun 2022 ada puluhan Pondok Pesantren di Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan bangunan fisik dengan Pagu Rp 80 juta.

Namun berdasarkan informasi dilapangan menyebutkan jika dana yang di kucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut di potong oleh oknum pegawai Dinas PUPR Kabupaten Merangin Bidang Cipta Karya yang jumlahnya sangat fantastis dengan dalih untuk pembayaran pajak dan pembuatan LPJ.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bang, untuk pembuatan LPJ di Handle oleh ‘R’ pegawai PU bang, katanya kalau pihak Ponpes yang buat nanti banyak kesalahan, dan untuk jasa pembuatan LPJ tersebut Kami membayar Rp. 3 juta ke pegawai PU tersebut, dan itupun kami masih di bebani untuk pembelian materai, itulah bang kalau Rp. 3 juta kali 60 ponpes lumayan besar juga duitnya bang,” demikian ungkap salah satu pengasuh Ponpes yang namanya minta dirahasiakan.

BACA JUGA :  Gandeng Kuasa Hukum Dede Riskadinata SH, Irwan Siap Lawan Plt Kasat Pol PP Sayuti 

Paska pemberitaan yang di publish oleh media ini sebelumnya terkait dengan hal tersebut pada Senin (10/2/25) Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin Suhelmi sempat menelepon wartawan Suara Utama dan akan memberikan keterangannya pada Kamis (13/2/25).

Selanjutnya terkait dengan hal tersebut, Kamis (13/2/25) Media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin Suhelmi melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan enggan membalas, bahkan ketika di konfirmasi melalui Panggilan telepon selulernya juga enggan mengangkatnya meski nada tunggunya berdering.

Dengan demikian jelas adanya jika Suhelmi diduga sengaja menghindari konfirmasi oleh media ini terkait dengan dugaan pungli di lingkup Cipta Karya yang ia pimpin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 
Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.
LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan
Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan
Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa
Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 
PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu ‘Sapri’ Terlibat 
Berita ini 798 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 

Senin, 28 April 2025 - 12:27 WIB

Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.

Jumat, 25 April 2025 - 08:27 WIB

LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan

Kamis, 24 April 2025 - 22:36 WIB

Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan

Kamis, 24 April 2025 - 11:11 WIB

Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa

Kamis, 24 April 2025 - 07:41 WIB

Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 

Jumat, 18 April 2025 - 12:59 WIB

PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu ‘Sapri’ Terlibat 

Berita Terbaru

Artikel

Kebersamaan dan Kepedulian dalam Khitanan Massal Saba Desa

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:02 WIB