SUARA UTAMA,Merangin – Pembangunan jembatan di Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek tersebut terpantau mangkrak dan tidak kunjung rampung, sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa.
Fakta ini diungkapkan langsung oleh warga setempat kepada media ini. Warga mengaku di satu sisi merasa bangga jika desa mereka mendapat pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi sejumlah proyek yang terbengkalai justru memunculkan kecurigaan.
“Kami tentu senang kalau desa dibangun, apalagi jembatan dan jalan. Tapi kalau ujung-ujungnya tidak selesai, ya ini jadi tanda tanya besar,” ujar salah seorang warga.
Warga menilai, sejumlah pembangunan di Desa Lubuk Birah diduga sarat dengan manipulasi anggaran. Sorotan tajam kembali mengarah pada Kepala Desa Lubuk Birah, Ahyak Udin, yang diketahui telah menjabat selama dua periode.
Kinerjanya belakangan ramai dipersoalkan berbagai kalangan masyarakat. Selain dugaan manipulasi anggaran pembangunan masjid yang sebelumnya juga disorot warga, Ahyak Udin kembali dikaitkan dengan dugaan penyimpangan dana pembangunan jembatan gantung Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Pada tahun 2025, pembangunan jembatan gantung tersebut dianggarkan sekitar Rp250 juta. Namun warga mengklaim, dari anggaran tersebut diduga ada aliran dana sekitar Rp80 juta yang masuk ke kantong pribadi kepala desa.
“Cerita yang beredar di masyarakat, paling kecil Rp80 juta dari proyek jembatan itu masuk ke kantong kades,” ungkap warga.
Tak hanya itu, media ini juga memantau langsung adanya satu lagi bakal pembangunan jembatan di desa tersebut yang kini terkesan terbengkalai. Di lokasi, terlihat hanya berdiri tiang cor beton, sementara pembangunan tidak berlanjut. Papan informasi kegiatan desa juga terlihat tergeletak di sekitar lokasi proyek.
Belum diketahui secara pasti berapa besar anggaran pembangunan jembatan yang kini mangkrak tersebut. Namun menurut keterangan warga, pembangunan itu mulai dikerjakan pada tahun 2025, namun hingga kini tidak selesai dan ditinggalkan begitu saja.
“Kami tidak tahu berapa dananya, tapi jelas ini proyek tahun 2025 dan sekarang mangkrak. Masa bisa begitu saja ditinggal?” kata warga lainnya dengan nada kecewa.
Kondisi tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap tata kelola Dana Desa di bawah kepemimpinan Ahyak Udin. Warga menilai, proyek mangkrak tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan masyarakat yang seharusnya menikmati manfaat pembangunan.
Atas dasar itu, warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat Kabupaten Merangin, untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proyek pembangunan desa sejak kepemimpinan Kepala Desa Ahyak Udin. Warga juga meminta agar aparat tidak tebang pilih jika ditemukan indikasi manipulasi atau korupsi Dana Desa.
“Dana desa itu dari pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kalau memang terbukti ada penyimpangan, sudah sepantasnya diproses hukum,” tegas warga.
Terkait persoalan ini, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Lubuk Birah, Ahyak Udin. Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon seluler, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif. Media ini juga mengirimkan pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, namun pesan tersebut tidak mendapat balasan maupun tanggapan dari yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lubuk Birah belum memberikan klarifikasi atau hak jawab atas berbagai dugaan dan sorotan yang disampaikan warga tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






