SUARA UTAMA Probolinggo-
dugaan kurang nya volume proyek pembangunan TPT di dusun pasar RT 05 RW 02 Desa Banyuanyar Lor Kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Terus menjadi sorotan. informasi yang terendus media Oknum kepala desa Banyuanyar lor telah memenuhi undangan inspektorat kabupaten Probolinggo pada hari rabu tanggal 19 Maret 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum nya, proyek tersebut ramai dalam pemberitaan di beberapa media online bahwa proyek pembangunan TPT di desa Banyuanyar Lor Volume panjang kurang 60 miter. sementara tertulis di prasasti volume 320×0.30×1 meter. yang di informasikan pada saat itu prasasti masih ada di kantor desa/belum terpasang.
Dengan beredar nya dugaan tersebut di beberapa media online, Oknum kepala desa Banyuanyar lor di informasikan mendatangi kantor inspektorat kabupaten Probolinggo untuk memberikan klarifikasi/Konfirmasi. walaupun inspektorat belum memberikan keterangan hasil dari konfirmasi nya.
namun, kedatangan kepala desa Banyuanyar lor di benar oleh kepala kantor inspektorat kabupaten Probolinggo “Imron Rosyadi” saat di konfirmasi media lewat sambungan watshap via chat. walaikumsalam wr wb. iya pak, tadi siang sudah konfirmasi di inspektorat. “jawab nya.
Inspektorat kabupaten Probolinggo mendapat apresiasi dari personil komunitas pakopak “Budi Harianto”. kami sangat mengapresiasi inspektorat kabupaten Probolinggo, dengan sigap dan tanggap memanggil pihak pihak terkait. tidak menunggu laporan, ketikan ramai di media langsung di panggil untuk di mintai keterangan. “Ucap budi.
dirinya juga berharap kedepan inspektorat agar berperan aktif dan tidak pandang bulu. “kami berharap inspektorat kabupaten Probolinggo, agar berperan aktif dan tidak pandang bulu, ketika muncul dugaan di media online. oknum tersebut segera di panggil ke inspektorat untuk di mintai keterangan nya. dan jika dugaan tersebut benar adanya, kami mohon di tindak sesuai aturan dan undang-undang. “Pungkas nya.
Penulis : AM