Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso

- Publisher

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli, – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Kepala Desa Lolofaoso, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, terus menjadi sorotan publik. Laporan yang diajukan oleh DPW LSM KCBI Kepulauan Nias pada 14 Maret 2023, hingga kini belum menemui titik terang.

Laporan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Nomor: 356.043/07/LHP/ITDA/2022, yang mengungkap dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Lolofaoso tahun anggaran 2019 hingga 2021. Nilai kerugian yang diduga mencapai Rp 750.000.000 ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dengan nomor surat: 015/PC.LSM.KCBI/III/2023 tertanggal 8 Maret 2023.

BACA JUGA :  CCW Desak DPRD Gowa Bentuk Pansus, Soroti Temuan BPK atas Hibah Barang Rp3,2 Miliar ke PDAM Tirta Jeneberang

Namun, hingga dua tahun berlalu, kasus ini belum menemui kepastian hukum. Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus ini. “Kami telah mempertanyakan kembali tindak lanjut laporan ini kepada Kasi Intelkam yang baru, Yaatulo Hulu, SH., MH., dan kami mendapat informasi bahwa kepala desa telah mengembalikan dana sebesar Rp 252.000.000,” ujar Helpin Zebua, Jumat (27/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembalian dana ini, menurut Helpin Zebua, mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa. Namun, hingga kini, belum ada penetapan tersangka atau langkah hukum lebih lanjut yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

BACA JUGA :  Sengketa Tanah di Kalimantan Timur: Kenapa Sertifikat Tidak Selalu Menjamin Kepemilikan?

Kasi Intelkam, Yaatulo Hulu, SH., MH., saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan LSM tersebut dan berkoordinasi dengan Inspektorat. “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan ini,” tegasnya.

Helpin Zebua menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Ia berharap Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. “Kami berharap kejaksaan negeri gunungsitoli profesional dalam menindaklanjuti laporan yang telah di Terima dia tahun yang lalu,” katanya.

Dalam upaya mendapatkan informasi lebih lanjut, awak media juga telah menghubungi Kepala Inspektorat Kabupaten Nias melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan yang diberikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan keterbukaan informasi dalam penanganan kasus ini.

BACA JUGA :  Sekda Majene Hadiri Upacara Adat Pattera' Pappuangang dan Patamma di Limboro Rambu-Rambu

Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Mereka berharap agar pihak kejaksaan segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini demi keadilan dan transparansi pengelolaan dana desa.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Kabupaten Nias. Masyarakat menantikan langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas korupsi.

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Berita ini 853 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB