Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai- Tokoh pemudah Papua Tengah Musa Boma dengan tegas menyatakan bahwa hutan Papua Bukan hutan milik Negara, akan tetapi, hutan Milik masayarakat Adat Papua dimana masyarakat mencari nafkah sehari- hari.

Hal ini ditegaskan oleh tokoh mudah masyarakat Papua Tengah dalan realese beritanya yang dikirim ke media Suarautama.Id melalui WhatsApp pribadinya, pada kamis 10/10/2024 siang.

Menurutnya, ada tiga struktur yang tidak bisa rubah oleh siapa pun yakni Agama, Adat dan Pemerintah.Dalam penjelasannya Agama, Adat dan pemerintah itu, yang lebih dahulu ada adalah Agama setelah itu Adat dan terakhir adalah lahirnya sebuah Negara.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMG 20241010 080518 Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara UtamaAktifitas perusahaan yang diduga ilegal dilingkungan hutan adat Papua Tengah.

Musa Boma menambahkan, sebelum Negara ada, keberadaan Adat sudah hadir secara hakiki ditengah masyarakat sejak dahulu kala, dimana adat itu juga melindungi masyarakat itu sendiri maupun wilayah atau hutan yang diklaim sebagai ruang lingkup adat itu sendiri.

“Saya bisa menjamin dengan fakta yang ada, bahwa disetiap suku di Indonesia ini ada wilayah hutannya, dimana masyarakat setempat bisa menggantungkan hidupnya dihutan tersebut, seperti mencari binatang buruan, mencari kayu untuk rumah maupun bentuk makanan berupa sayur sayuran untuk kebutuhan masyarakat itu sendiri”. Jelasnya.

Sebagai Tokoh pemuda Papua Tengah, Musa menyampaikan kepada Negara supaya jangan klaim hutan adat itu menjadi hutan negara dengan dalil hukum berdasarkan Undang Undang pasal 33 dengan esensinya kata “bumi”, dan air dikuasai oleh negara. Jika pun hal itu ada perlu diingat bahwa semua potensi alam itu, pada prinsipnya “untuk kemakmuran rakyat” dan bukan sekelompok orang tertentu

Sementara pada fakta lapangan, menurut Musa, Tanah adat di Papua Tengah di ambil alih oleh pihak perusahaan, baik perusahaan berskala Nasional dan Internasional seperti Perusahaan PT. Freeport dan perusahaan kelapa sawit dan tanpa memperdulikan kemakmuran rakyat sesuai dengan pasal 33 yang dimaksud oleh pemerintah.
“Dalam pasal 33 di atas, jelas disebut kemakmuran rakyat, akan tetapi pada faktanya malah rakyat setempat dibiarkan menderita dan sengsara dan tidak rekrut sebagai karyawan diperusahaan perusahaan yang ada, jika disebut tidak memiliki skill, kenapa tidak dididik dan dibuatkan BLK ?”, sesal Musa

BACA JUGA :  Pelatihan CPR Oleh AR Learning Center Yogyakarta, Membangun Ahli Komunikasi Berkualitas

Musa Boma Tokoh Pemuda Papua Tengah dan menyandang Ketua Tim peduli Alam dan Manusia, merasa prihatin dan iba melihat keadaan hutan adat yang sudah dicabik cabik oleh oknum tak bertanggung jawab serta keadaan masyarakat setempat yang terancam mencari nafkah sehari hari.

“Saya ingatkan kepada perusahaan perusahaan yang ada, yaitu Perusahaan kayu, Perusahaan kelapa Sawit, dan perusahaan Tambang Emas jangan kasih hancur tanah Adat Papua Tenah dengan mengatasnamakan Negara Kesatuan Republik Indonesia terlebih khusus dataran Pantai selatan Kabupaten Dogiyai Distrik Sukikai Selatan, karena bisa menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan makhluk hidup yang lebih parah”. Tegas Musa

Musa berpendapat, masyarakat Adat Papua Tengah bisa hidup tanpa perusahaan kayu dan perusahaan ilegal emas seperti hadirnya Perusahaan PT Zommalion Heavin Industri di Wakiya kali Ibou. Kemudian bahwa segala suku Bangsa dan makhluk hidup lainnya berhak menerima dan mendapatkan oksigen Alami yang segar dari hamparan hutan Adat Papua, hutan Kalimantan dan hutan adat lainnya yang ada di Indonesia.

Hutan adalah paru paru dunia, jika dikorbankan atas nama Negara dan atau demi negara, niscaya bahwa inilah cikal bakal negara itu akan hancur dan akan dikuasai oleh negara negara lain. Sejatinya negara harus hadir ditengah kegelisahan rakyat nya yang menderita.

Sumber: Musa Boma.

Berita Terkait

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Berita Terbaru