HIMAPPA Purwokerto Tolak Proyek dan perusahan Apapun di Tanah Papua

- Publisher

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Usai pernyataannya

Usai pernyataannya

Purwokerto, Suara Utama– Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Afirmasi  Non Afirmasi Papua (HIMAPPA) di Purwokerto menyatakan penolakan tegas terhadap berbagai proyek industri ekstraktif dan ekspansi perkebunan di tanah Papua, yang dinilai merusak lingkungan, mengancam hak-hak masyarakat adat, dan memicu konflik sosial.

 

Usai pernyataannya
Usai pernyataannya

Dalam pernyataan sikap yang dirilis Jumat, 13 Mei 2025, HIMAPPA menyoroti tiga isu utama: tambang emas Blok Wabu di Intan Jaya, tambang nikel di Papua Barat, dan ekspansi perkebunan sawit di Merauke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan Pengurus DPD MUKI Lumajang 2024-2029 Berjalan Sukses, Pdt. Jetty Kukar Resmi Menjabat Ketua

Blok Wabu Picu Krisis Kemanusiaan

BACA JUGA :  Haris Diduga Rusak Hutan Desa Lubuk Birah untuk PETI, Warga Minta Dicopot dari Ketua LPHD

 

Blok Wabu, konsesi tambang emas di wilayah Intan Jaya, dituding dibuka tanpa persetujuan masyarakat adat suku Moni. Keberadaan proyek ini dinilai menyebabkan konflik bersenjata, pengungsian massal, dan pelanggaran hak asasi manusia. HIMAPPA juga menyoroti keterlibatan militer dalam proyek ini sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Seakan Kita Tidak memiliki Sejarah Dan Budaya”

Nikel Ancam Laut dan Kehidupan Nelayan

 

Di Papua Barat, investasi tambang nikel di wilayah pesisir seperti Raja Ampat dan Fakfak dikecam karena mengancam kawasan konservasi laut adat serta mata pencaharian masyarakat nelayan. HIMAPPA mengingatkan bahwa kawasan tersebut memiliki keanekaragaman hayati tinggi yang tidak bisa tergantikan jika rusak.

Ipmanapandode Joglo Gelar Turnamen Voli di Jogja Expo Center

Ekspansi perkebunan sawit di MeIarauke disebut telah menghilangkan hutan sagu sumber pangan utama masyarakat adat Marind dan merusak tatanan sosial serta budaya lokal yang telah diwariskan turun temurun.

Dosen asal Papua di jawa Memberikan Pelatihan Menulis Kepada IPMANAPANDODE Semarang-Salatiga

Tuntutan HIMAPPA

BACA JUGA :  Statement Oknum EO Kontradiktif, Publik Meminta Transparan Agar Tidak Ada Kesan Bagi Bagi Angpao di Balik Panggung 

 

Dalam pernyataan tersebut, HIMAPPA menyampaikan sejumlah tuntutan:

Pertama, Penghentian total terhadap proyek pertambangan dan perkebunan besar yang merampas tanah adat.

Ipmanapandode Bandung? Telah terbentuk Panitia Ipmanapandode se-Jawa dan bali

Kedua, Penghentian keterlibatan militer dalam proyek tambang.

BACA JUGA :  Kawasan Wisata Kota Tua di Kabupaten Berau dipastikan akan memiliki daya tarik baru. Tetapi juga mampu memicu pergerakan roda ekonomi kreatif

 

Ketiga, Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat Papua secara menyeluruh.

IPMANAPANDODE JOG-LO Merayakan Acara Syukuran Wisuda

Keempat, Pendekatan pembangunan Papua yang adil, ekologis, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat Papua sendiri.

Bersama Ratusan Mahasiswa Universitas Lampung, Jurnalis Suara Utama Mas Andre Hariyanto Sharing Sejuta Pengalaman Jurnalistik

“Papua bukan tanah kosong. Papua bukan zona industri. Papua adalah rumah kami,” tegas HIMAPPA dalam penutup pernyataannya. ()

 

Penulis : Jh

Sumber Berita: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj-gUhPqlKSCaINYBkVP-KKU-BTQNYUmBrdx1qrd6uo0umd-osoGgBSy7O_FAX5SgK_xQOV0jIVDtZbeD_WQ6a-XXkyUmG8roopCgXZXEBUOAA9aNIKwHAifo0uln7Ezsr-Kc0wN1MFbyeg6BBQ8iGxM17zlW11fIQTtNcwArOGVAnedMxrGz-lmbJ8ZXe9/s1600/1000126365.jpg

Berita Terkait

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS
Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM
Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:34 WIB

Akhirnya Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo Buka Suara, Pakopak Ikut Angkat Bicara Terkait Tukin P3K Tahun 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Berita Terbaru