Hearing Dengan BK DPRD Kampar, GM-PM Desak Usut Tuntas Dugaan Asusila Oknum Dewan.

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hearing BK-DPRD Kampar bersama Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kampar

Hearing BK-DPRD Kampar bersama Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kampar

Suara Utama, Kampar – Kasus dugaan asusila yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai NasDem terus bergulir. Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kabupaten Kampar, melalui koordinatornya Zulfaimi, menyampaikan pernyataan tegas usai melakukan hearing bersama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar pada Senin, (26/05/2025).

 

Zulfaimi mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dilayangkan GM-PM kepada BK DPRD, terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum dewan berinisial P.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Hearing Dengan BK DPRD Kampar, GM-PM Desak Usut Tuntas Dugaan Asusila Oknum Dewan. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami hadir untuk memastikan bahwa lembaga kehormatan DPRD benar-benar menjalankan fungsinya. Dugaan ini tidak bisa dianggap angin lalu, karena menyangkut integritas dan moral pejabat publik,” ujar Zulfaimi.

 

Dalam forum tersebut, GM-PM menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BK DPRD Kampar:

 

1. Mendesak BK DPRD Kampar agar segera menindaklanjuti dugaan kasus asusila yang melibatkan anggota DPRD aktif.

 

2. Meminta agar BK segera memanggil korban atau kuasa hukum korban untuk dimintai keterangan secara resmi.

BACA JUGA :  Petinggi Diskes Kampar 'Kesalkan' Permasalahan Di Puskesmas Laboy Jaya Bocor Keluar

 

3. Memberikan tenggat waktu selama 14 hari kerja kepada BK DPRD Kampar untuk menindaklanjuti dan memberikan perkembangan nyata atas kasus ini.

 

GM-PM menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi massa jika tuntutan mereka diabaikan.

 

Hearing tersebut dihadiri oleh empat anggota BK DPRD Kabupaten Kampar, yakni Fahmil, Toni Hidayat, Irwan Sahputra, dan Jordan Saragih.

 

Sementara dari pihak GM-PM Kampar, hadir empat perwakilan, yaitu:

 

1. Zulfaimi (Koordinator)

 

2. Fahri Darmawan

 

3. Muhammad Hasbi

 

4. Febri

 

GM-PM menegaskan, mereka tidak akan tinggal diam jika lembaga legislatif tidak menunjukkan komitmen dalam menjaga marwah dan etika publik.

 

“Jika dalam 14 hari tidak ada progres, kami akan mengambil langkah lebih besar. Ini bukan sekadar soal politik, tapi soal moral,” tegas Zulfaimi.(rls)

Penulis : Joell

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Berita ini 413 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB