Hasil Lab Ungkap Keracunan Massal MBG, Akar Masalah Ada pada Dugaan Korupsi Mitra

- Publisher

Minggu, 28 September 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy



Jakarta, 28/09/2025 —

Kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencuat di berbagai daerah Jawa Barat bukan sekadar soal kelalaian teknis, tetapi menyimpan akar persoalan yang lebih dalam: dugaan praktik korupsi dalam pengadaan dan distribusi oleh mitra penyelenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akar Masalah: Dugaan Korupsi Mitra MBG

1. Tender Bermasalah — banyak mitra dipilih secara “titipan” tanpa kompetensi memadai.

2. Markup Anggaran — kualitas bahan pangan ditekan demi memperbesar keuntungan.

BACA JUGA :  Hari Buruh Internasional. Serikat Pekerja PAMA Dan Unit Kerja Site. Bersama Manajemen PAMA BRCB. Penyaluran bantuan berupa 36 paket sembako, 19 paket alat pendidikan

3. Distribusi Asal Jadi — penyimpanan, suhu, dan waktu distribusi tidak sesuai standar.

4. Lemahnya Pengawasan Pemerintah — abai dalam mengontrol mitra sehingga praktik curang berulang.

 

Dampak Nyata di Lapangan

Hasil laboratorium Labkesda Jabar menemukan bakteri patogen berbahaya dalam sampel makanan MBG. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa distribusi dilakukan tanpa memperhatikan standar keamanan pangan. Ratusan warga, mayoritas pelajar, menjadi korban keracunan dengan gejala mual, muntah, hingga dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA :  Buruh Tambang Keluhkan Hari Libur Nasional Dihilangkan, Tetap Masuk Kerja Namun Dibayar Hari Biasa

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Kami mendesak agar pemerintah:

Mengusut tuntas dugaan korupsi mitra MBG.

Menghentikan kontrak mitra nakal serta membuka audit forensik atas anggaran MBG.

Memberikan sanksi hukum bagi pejabat dan pengusaha yang terbukti bermain dalam program ini.

Memastikan standar keamanan pangan dipenuhi secara ketat.

 

Himbauan kepada Media

BACA JUGA :  Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei 2026

Kami juga menghimbau rekan-rekan jurnalis, media cetak, online, radio, dan televisi untuk:

Terus memantau kinerja mitra MBG di lapangan.

Menyuarakan temuan dan fakta nyata agar publik tidak menjadi korban informasi yang ditutup-tutupi.

Mengawal transparansi anggaran MBG, sehingga setiap rupiah benar-benar sampai untuk kepentingan rakyat, bukan masuk ke kantong oknum.

Media adalah garda depan dalam memastikan program publik dijalankan dengan bersih, aman, dan berpihak kepada masyarakat.

 

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim-Z

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 2,537 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB