Halmahera Selatan di Persimpangan Demokrasi: Polemik Pelantikan Ulang Kades Picu Gelombang Kritik

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Polemik demokrasi di Kabupaten Halmahera Selatan kian menguat. Langkah Bupati yang kembali melantik empat kepala desa—meski Surat Keputusan (SK) mereka telah dibatalkan oleh PTUN Ambon—memicu kritik keras dari berbagai pihak.

Tindakan itu dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap supremasi hukum sekaligus memperburuk iklim demokrasi di daerah. Suasana semakin panas setelah pernyataan dua kuasa hukum berbeda ikut beredar dan memicu perdebatan di ruang publik.

Sebelumnya, melalui pemberitaan, Safri Nyong, SH, menyuarakan kritik, sementara kuasa hukum Pemda, Suwarjono Buturu, SH., MH., justru menyatakan akan melaporkan Safri Nyong. Bagi sebagian kalangan, respons tersebut dipandang lebih sebagai manuver menggiring opini publik ketimbang menjawab substansi persoalan hukum yang ada.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Halmahera Selatan di Persimpangan Demokrasi: Polemik Pelantikan Ulang Kades Picu Gelombang Kritik Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah praktisi hukum menegaskan bahwa inti persoalan ini bukan sekadar tafsir atau retorika, melainkan ketaatan pada putusan pengadilan. “SK sudah dicabut, sehingga tidak ada dasar hukum untuk kembali melantik empat kepala desa tersebut,” tegas para praktisi.

Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), melalui ketuanya, Adi Ngelo, pada Rabu (24/9/2025) menilai langkah Bupati sebagai pelanggaran serius terhadap konstitusi.

“Ini preseden buruk bagi demokrasi kita. Bagaimana mungkin seorang kepala daerah dengan sadar melanggar putusan pengadilan yang sudah final dan mengikat? Persoalan ini bukan semata soal desa, tapi tentang penghormatan terhadap hukum dan martabat demokrasi,” ungkapnya.

BARAH pun mendesak DPRD Halmahera Selatan segera memanggil Bupati untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Adi Ngelo juga mengkritisi sikap Bupati yang dianggap lebih memilih menyalurkan pernyataan melalui kuasa hukum ketimbang tampil langsung menjawab polemik di hadapan publik.

“Kenapa Bupati tidak menjawab langsung? Mengapa bersembunyi di balik komentar kuasa hukum? Sikap seperti ini justru memperkeruh situasi dan merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

BARAH memastikan akan menggelar aksi di kantor DPRD pada Kamis (25/9/2025). Mereka menuntut agar DPRD tidak tinggal diam dan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan.

BACA JUGA :  Diduga Peras Kades Suko Rejo, Dua Oknum Wartawan Merangin 'R' dan 'J' di Polisikan 

Tuntutan BARAH dan Masyarakat:

1. Mendesak Bupati Halmahera Selatan segera membatalkan pelantikan ulang empat kepala desa.

2. Meminta pemerintah daerah tunduk pada putusan PTUN sebagai bukti penghormatan terhadap supremasi hukum.

3. Menekankan DPRD agar mengawasi dan mengambil sikap atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.

4. Meminta DPRD memanggil Bupati untuk bertanggung jawab atas tindakannya.

Kasus ini memperlihatkan Halmahera Selatan sedang berada dalam situasi yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai “darurat demokrasi”, di mana manuver politik, perang opini, dan dugaan pelanggaran hukum dinilai berpotensi mengancam tatanan demokrasi lokal.

 

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : BARAH

Berita Terkait

Orang Tua Kader PKS Palaran Jadi Korban Kecelakaan, Penabrak Diduga Kabur dari Rumah Sakit
Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:32 WIB

Orang Tua Kader PKS Palaran Jadi Korban Kecelakaan, Penabrak Diduga Kabur dari Rumah Sakit

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Sabtu, 8 November 2025 - 06:30 WIB

Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk

Berita Terbaru