Gubernur Sumbar Tegaskan: Sikat Tambang Ilegal, Lindungi Lingkungan dan Keselamatan Warga

- Publisher

Selasa, 23 September 2025 - 02:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id –

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 2/INST-2025 yang memerintahkan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Barat untuk menertibkan dan memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil menyusul maraknya aktivitas tambang ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta menimbulkan korban jiwa.

> “Kita harus bertindak tegas. Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas pertambangan ilegal,” tegas Gubernur Mahyeldi.

 

Poin Utama Instruksi:

Penertiban Segera: Kepala daerah diminta melakukan tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan PETI.

Koordinasi Lintas Instansi: Bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Dinas ESDM, dan kepolisian untuk operasi penertiban.

BACA JUGA :  Longsor Mengancam. Perusahan Dan Pemerintah Hanya Diam, Kampung Tumbit Dayak di Lingkar Tambang Menanti Kepedulian

Solusi Legalisasi: Pemerintah provinsi mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas pertambangan rakyat bisa dilakukan secara sah dan terkendali.

Pengawasan Lingkungan: Memastikan seluruh aktivitas pertambangan memenuhi ketentuan keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Dukungan Media dan Organisasi

Kaperwil suarautama.id Sumatera Barat, Ziqro Fernando, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut:

> “Kami dari suarautama.id wilayah Sumatera Barat mendukung penuh langkah Gubernur Mahyeldi untuk memberantas tambang ilegal. Upaya ini penting untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem, dan melindungi masyarakat dari dampak bencana yang ditimbulkan oleh pertambangan tanpa izin.”

 

Wakil Kepala Perwakilan Ikoneksi.com, Dony, juga menyatakan sikap serupa:

> “Kami di Ikoneksi.com siap ikut mengawal pemberantasan tambang ilegal di Sumatera Barat. Transparansi, penegakan hukum, dan solusi legalisasi melalui WPR harus berjalan seimbang agar masyarakat tetap terlindungi sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi yang adil.”

BACA JUGA :  PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

 

Dukungan juga datang dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sumatera Barat. Ketua SEMMI Sumbar, Nopaleon, menegaskan:

> “SEMMI Sumatera Barat mendukung penuh langkah Gubernur dalam menindak tambang ilegal. Mahasiswa akan mengawal kebijakan ini agar berjalan efektif dan tidak ada lagi pembiaran terhadap aktivitas merusak lingkungan. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.”

 

Tambahan dukungan disampaikan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Mahasiswa dan Masyarakat (LKSMM) melalui Ketua Umum Rizky Yandi Pratama, SH:

> “Kami dari LKSMM memberikan dukungan penuh atas langkah tegas Gubernur Sumbar. Penertiban tambang ilegal adalah upaya nyata menjaga hak generasi mendatang atas lingkungan yang sehat. LKSMM siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat untuk mengedukasi masyarakat dan mendukung solusi legalisasi melalui WPR.”

BACA JUGA :  Lahan 80 Hektare Raib Tanpa Hasil, Ahli Waris Gandeng DPD LSM BAKIN Jambi Laporkan Kasus ke Mabes Polri

 

Sejumlah media nasional pun menyambut positif kebijakan ini dan menilai langkah Pemprov Sumbar dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

> “Kami melihat kebijakan Gubernur Sumbar ini sebagai langkah progresif. Penertiban tambang ilegal harus disertai edukasi, legalisasi melalui WPR, dan penegakan hukum yang konsisten,” tulis salah satu editorial media nasional.

 

Dengan dukungan lintas media, organisasi mahasiswa, lembaga sosial, dan masyarakat sipil, diharapkan upaya pemberantasan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Biro Adpim Setdaprov Sumbar ,Wakaperwil Ikoneksi.com , Humas semmi Sumbar , DPP amki

Berita Terkait

Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap
100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak
Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 
Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:41 WIB

Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32 WIB

100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Berita Terbaru