GEMPABUMI TEKTONIK M7,4 LAUT FILIPINA – KEPULAUAN TALAUD, POTENSI TSUNAMI

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Talaud, Sulawesi Utara — Jumat, 10 Oktober 2025 | 08.43 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan telah terjadi gempabumi tektonik berkekuatan M7,4 di Laut Filipina, wilayah Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Episenter gempa berada pada koordinat 7,23° LU – 126,83° BT, sekitar 275 km barat laut Pulau Karatung dengan kedalaman 58 km.

🔹 Jenis dan Mekanisme

Analisis BMKG menunjukkan gempa ini termasuk gempa dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng antara Lempeng Laut Filipina dan Lempeng Eurasia.
Mekanisme sumber gempa terdeteksi sebagai pergerakan naik (thrust fault), yang umum terjadi pada zona penunjaman aktif di kawasan Laut Filipina.

BACA JUGA :  Simulasi Evakuasi di Tol Pettarani Tarik Perhatian Pengendara

🔹 Dampak Guncangan

Getaran gempa dirasakan cukup kuat di sejumlah wilayah:

Tahuna (IV MMI) — banyak warga keluar rumah karena getaran terasa jelas di dalam bangunan.

Manado (II MMI) — benda-benda ringan bergoyang, sebagian masyarakat keluar dari perkantoran.

Bitung dan Minahasa Utara — dilaporkan terasa lemah, namun cukup membuat panik warga pesisir.

Hingga pukul 10.00 WIB, belum terdapat laporan kerusakan atau korban jiwa dari BPBD dan aparat daerah.

BACA JUGA :  Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Oknum Pegawai Non ASN Yang Viral Atas Pengakuan Nya

🔹 Data Lapangan Terkini

Berdasarkan pantauan titik pengamatan tsunami dan laporan lapangan, hasil awal menunjukkan:

Gelombang laut setinggi 0,16 meter terdeteksi di Sangihe pada pukul 09.29 WIB.

Morotai (Maluku Utara) mencatat 0,10 meter pada pukul 09.46 WIB.

Halmahera Barat mencatat 0,05 meter pada pukul 09.42 WIB.

Belum ada laporan kerusakan di wilayah pantai terdekat dengan episenter.

BMKG belum mencabut peringatan dini tsunami, dan status “WASPADA” masih diberlakukan di:

Kepulauan Talaud

Kota Bitung

Minahasa Utara bagian selatan

Minahasa bagian selatan

Supiori, Papua

 

🔹 Situasi Masyarakat

Beberapa rekaman video dari masyarakat memperlihatkan warga berhamburan keluar dari rumah dan bangunan di wilayah Tahuna dan Melonguane. Petugas BPBD bersama aparat TNI–Polri telah melakukan penyisiran ke wilayah pesisir dan fasilitas umum untuk memastikan kondisi aman.

BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

🔹 Rekomendasi Resmi BMKG

Masyarakat diimbau untuk:

Tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi hoaks.

Menjauhi pantai dan tepian sungai bagi wilayah berstatus Waspada.

Melakukan evakuasi ke tempat tinggi bila berada di wilayah Siaga atau Awas.

Memastikan bangunan rumah aman dan tidak retak sebelum kembali ke dalam.

Informasi resmi hanya bersumber dari kanal BMKG:

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
Lahan 80 Hektare Raib Tanpa Hasil, Ahli Waris Gandeng DPD LSM BAKIN Jambi Laporkan Kasus ke Mabes Polri
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat
Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:44 WIB

Sidang Lanjutan Konflik Renah Alai: Enam Terdakwa Akui Rusak Pondok dan Tebang Pohon Kopi Milik Korban

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:47 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:28 WIB

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:31 WIB

Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Berita Terbaru