Gejolak Awal Tahun di Pandeglang Menggambarkan Krisis Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintahan

- Writer

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Pandeglang, 16 Januari 2025 – Mengawali tahun dengan rentetan polemik terkait pengelolaan keuangan daerah, Kabupaten Pandeglang kembali disorot sebagai potret buruk tata kelola pemerintahan yang jauh dari prinsip good governance. Hal ini ditandai dengan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, gejolak di kalangan ASN yang menuntut pencairan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi PPPK, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024, hingga gaji Januari 2025.

 

Tidak berhenti di situ, persoalan semakin kompleks dengan tuntutan para honorer yang meminta kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau ASN. Menurut Iding Gunadi Turtusi, seorang intelektual publik asal Banten, fenomena ini tidak semata-mata menunjukkan kelalaian administratif, tetapi juga krisis struktural dalam tata kelola birokrasi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Gejolak Awal Tahun di Pandeglang Menggambarkan Krisis Tata Kelola dan Akuntabilitas Pemerintahan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ketidakmampuan pemerintah daerah memenuhi kewajibannya secara tepat waktu adalah indikator jelas dari kegagalan manajemen fiskal yang kronis. Kompleksitas ini semakin diperparah oleh beban janji politik yang tidak sebanding dengan kapasitas pemerintahan daerah untuk merealisasikannya. Janji tanpa didukung oleh kinerja yang memadai hanya akan menumpuk frustrasi publik, baik di kalangan ASN, honorer, maupun masyarakat umum,” ujar Iding.

 

Ia menambahkan bahwa janji politik yang tidak terwujud tersebut menjadi beban yang semakin berat, sehingga menciptakan tumpukan masalah yang saling berkelindan. “Ketika janji-janji politik untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, PPPK, dan honorer tidak direalisasikan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, yang terjadi adalah akumulasi kekecewaan yang sulit diredam. Ini menciptakan dinamika sosial yang rapuh dan memperbesar jurang ketidakpercayaan terhadap pemerintah daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ternyata Serpihan Kayu Secang bermanfaat untuk Kesehatan

 

Situasi ini, lanjut Iding, juga diperparah oleh buruknya pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik. “Kondisi jalan yang rusak, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang minim, hingga keterbatasan layanan administratif adalah potret nyata dari absennya visi pembangunan yang terintegrasi. Padahal, elemen-elemen tersebut adalah fondasi dasar dari negara kesejahteraan,” katanya.

 

Dalam analisis Iding, kondisi ini juga mencerminkan absennya akuntabilitas publik yang seharusnya menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Birokrasi yang gagal mengelola anggaran tidak hanya menunjukkan inefisiensi, tetapi juga mengingkari mandat sosialnya. Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya memikirkan bagaimana membelanjakan anggaran, tetapi juga bagaimana merancang kebijakan fiskal yang berorientasi pada kesejahteraan publik secara berkelanjutan,” tambahnya.

 

Ia juga menyoroti bahwa situasi ini berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. “Ketika tata kelola pemerintahan tidak mampu mencerminkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas, yang terjadi adalah pengikisan legitimasi politik. Dalam jangka panjang, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas politik daerah.”

 

Iding menutup pernyataannya dengan mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan reformasi struktural. “Yang dibutuhkan Pandeglang saat ini bukan hanya solusi parsial, tetapi restrukturisasi menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan dan manajemen keuangan. Jika tidak segera diatasi, gejolak ini hanya akan menjadi awal dari krisis yang lebih besar,” tutupnya.

Sumber Berita : Pandeglang

Berita Terkait

Mega Kasus BUMN: Harapan Reformasi vs Krisis Kepercayaan Publik ?
Ruweet Ruweet, Hanya Meminta Hak Kami Sebagai Perangkat Desa Sesulit ini. bukan meminta Hak Orang Lain. 
Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia
Editorial Media Massa
Oknum Bank Jatim Maron di Duga Tidak Searah Dengan Bank Jatim Kraksaan Prihal Penyampaian Informasi Terkait pembukaan Siltap Yang di Blokir. 
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”
88 Desa Siltap Sudah Masuk Rekening Desa, Bank Jatim Akan Buka Blokiran Siltap, Beberapa Hari Lagi Bisa di Eksekusi. Untuk Desa Desa Lain ini Jawaban nya. 
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:57 WIB

Mega Kasus BUMN: Harapan Reformasi vs Krisis Kepercayaan Publik ?

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:56 WIB

Ruweet Ruweet, Hanya Meminta Hak Kami Sebagai Perangkat Desa Sesulit ini. bukan meminta Hak Orang Lain. 

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:40 WIB

Metamorfosis Alam: Perubahan Ajaib pada Tanaman, Hewan, dan Manusia

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:11 WIB

Editorial Media Massa

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:19 WIB

Oknum Bank Jatim Maron di Duga Tidak Searah Dengan Bank Jatim Kraksaan Prihal Penyampaian Informasi Terkait pembukaan Siltap Yang di Blokir. 

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 23:03 WIB

“OPLOSAN PERTAMINA 2018-2023: Skandal yang Menghancurkan Harapan dan Mencederai Rakyat”

Senin, 10 Maret 2025 - 13:32 WIB

88 Desa Siltap Sudah Masuk Rekening Desa, Bank Jatim Akan Buka Blokiran Siltap, Beberapa Hari Lagi Bisa di Eksekusi. Untuk Desa Desa Lain ini Jawaban nya. 

Berita Terbaru

Berita Utama

Mega Kasus BUMN: Harapan Reformasi vs Krisis Kepercayaan Publik ?

Rabu, 12 Mar 2025 - 23:57 WIB