SUARAUTAMA, Nabire – Front Rakyat bersama mahasiswa dan pelajar menggelar demonstrasi damai memperingati Hari HAM Sedunia pada 10 Desember 2025 di Nabire, Papua Tengah.
Aksi damai yang berlangsung di beberapa titik ini dihadang ketat oleh aparat kepolisian.
Massa yang berkumpul di Pasar Karang Tumaritis tetap bertahan sebelum kemudian memulai long march menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya penarikan militer dari Papua serta penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM berat sejak 1960-an hingga 2025. Menurut mereka, situasi HAM di Papua hingga kini belum menunjukkan perbaikan.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, menyatakan bahwa kepolisian tidak melarang demonstrasi damai, namun tidak mengizinkan long march karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kericuhan. Akibatnya, massa dihadang dan diarahkan menuju Kantor DPR Papua Tengah (DPRPT).
Koordinator lapangan, Ando Douw, sempat melakukan negosiasi dengan aparat keamanan. Setelah proses dialog, massa akhirnya diperbolehkan melanjutkan long march hingga tiba di Kantor DPRPT.
Setibanya di kantor dewan, peserta aksi melakukan orasi secara bergantian dan membacakan pernyataan sikap rakyat Papua di hadapan anggota DPRPT.
Aksi kemudian berakhir dengan tertib setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, dan massa membubarkan diri.














