FAKTA BARU! Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Skandal Gadai Tanah Bengkok, Saksi Mengaku Tak Pernah Tanda Tangan Surat Perjanjian

- Penulis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20250301 WA0016 FAKTA BARU! Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Skandal Gadai Tanah Bengkok, Saksi Mengaku Tak Pernah Tanda Tangan Surat Perjanjian Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Ilustrasi

SUARA UTAMA, PRINGSEWU – Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan penipuan terkait gadai tanah bengkok di Pekon Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Dua saksi yang namanya tercantum dalam dokumen perjanjian, yakni Junaidi, warga Sidodadi, dan Sujatman, warga Gemah Ripah, mengaku tidak pernah menandatangani surat tersebut.

Menurut keterangan keduanya pada 1 Maret 2025, tanda tangan mereka diduga telah dipalsukan oleh KAS, Kepala Pekon Gemah Ripah. Skandal ini bermula dari transaksi gadai-menggadai antara KAS dan Sahroni, warga Pekon Sukawangi, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 34 juta akibat praktik tersebut.

Sahroni menjelaskan bahwa upaya damai sebenarnya telah dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025, di rumahnya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh KAS, Andi Maulayani selaku kepala pekon Sukawangi, dan pihak Bhabinkamtibmas. Dalam kesempatan itu, KAS meminta waktu hingga tiga hari untuk menyelesaikan permasalahan. Namun, hingga Jumat, KAS tidak memberikan konfirmasi apa pun terkait komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Merasa tidak ada itikad baik dari KAS, keluarga Sahroni akhirnya sepakat untuk mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum. Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres, dan pihak kepolisian sedang dalam proses pemanggilan pihak-pihak terkait. Sumber dari kepolisian juga mengonfirmasi bahwa proses hukum akan segera memasuki tahap gelar perkara guna menentukan langkah lanjutan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat pekon. Warga kini menunggu langkah tegas dari penegak hukum untuk menuntaskan skandal yang merugikan masyarakat ini.

Penulis : Irawan, S.E., C.IJ, C.PW

Berita Terkait

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 438 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Berita Terbaru