Empat Pelaku Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin

- Writer

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Satresnarkoba Polres Merangin kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika dengan mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam satu hari, Rabu (22/1/2025). Empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi terpisah yang digelar oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Merangin, Kamis (30/01/24).

Operasi dimulai pada pukul 11.30 WIB, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan dua tersangka, berinisial (AF) dan (RR), di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko. Keduanya diduga sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,16 gram, 2 unit ponsel android (merk Realme dan Oppo) beserta simcard, serta uang tunai senilai Rp 200.000. Kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tak berhenti di situ, Tim Opsnal kembali bergerak cepat dengan mengamankan tersangka kedua yang berinisial (H) pada pukul 12.00 WIB di Kelurahan Dusun Bangko. Tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,18 gram, 1 unit ponsel android merk Realme warna silver beserta simcard, dan seperangkat alat hisap sabu. Pengembangan kasus ini dilakukan setelah Tim Opsnal menerima informasi dari hasil pemeriksaan tersangka pertama.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Empat Pelaku Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal kembali mencatat keberhasilan dengan mengamankan tersangka ketiga inisial (FS), di Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha membuang sabu, namun barang bukti berhasil disita. Barang bukti yang diamankan antara lain 1 plastik klip berisi sabu seberat 0,16 gram, 1 unit ponsel android merk Realme warna silver beserta simcard, seperangkat alat hisap sabu, dan 1 buah gunting. Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan langsung dibawa ke Polres Merangin untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Mahasiswi Magang Dianiaya WNA di Proyek Tol Serang-Panimbang, Forum Karang Taruna Pandeglang Desak Tindakan Tegas

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra S.H., S.I.K., M.Si mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus dalam satu hari. “Kami prihatin dengan masih maraknya peredaran narkoba di masyarakat. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah sosial yang merusak generasi muda. Kami tidak akan berhenti dan akan terus melakukan pengungkapan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Masyarakat adalah mitra strategis kami dalam upaya pemberantasan narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tambahnya.
Keempat tersangka saat ini ditetapkan sebagai pelaku berdasarkan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. sementara barang bukti yang berhasil diamankan telah diamankan untuk keperluan penyidikan.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hukum Transplantasi Organ Tubuh
Terima Aduan Masyarakat, Polres Merangin Lakukan Penindakan Terhadap PETI Lubang Jarum di Desa Sungai Manau
Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin
Tambang Lubang Jarum di Sungai Manau di Police line, Warga Berikan Apresiasi Terhadap Pihak Kepolisian
Tambang Lubang Jarum Merongrong di Seputaran Rumah Penduduk, Warga Sungai Manau Resah
Hukum Abortus di Indonesia
PETI Milik Ketua RT ‘Ramli’ di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin
1 Unit Excavator dan 8 Pelaku PETI Diamankan Satreskrim Polres Merangin 
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 12:50 WIB

Empat Pelaku Pengedar Sabu di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hukum Transplantasi Organ Tubuh

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:10 WIB

Terkait Kasus Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur, Berikut Penjelasan Kapolres Merangin

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:33 WIB

Tambang Lubang Jarum di Sungai Manau di Police line, Warga Berikan Apresiasi Terhadap Pihak Kepolisian

Senin, 27 Januari 2025 - 21:26 WIB

Tambang Lubang Jarum Merongrong di Seputaran Rumah Penduduk, Warga Sungai Manau Resah

Senin, 27 Januari 2025 - 15:51 WIB

Hukum Abortus di Indonesia

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:24 WIB

PETI Milik Ketua RT ‘Ramli’ di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

1 Unit Excavator dan 8 Pelaku PETI Diamankan Satreskrim Polres Merangin 

Berita Terbaru

Nasional

SAVE FUTURE FOR THE NEXT GENERATION

Kamis, 30 Jan 2025 - 16:30 WIB

Artikel

Menulis Dengan Hati Menciptakan Maha Karya Yang Abadi

Kamis, 30 Jan 2025 - 10:41 WIB

Foto Kabiro Palembang, Adv.Andrii Harahap dan Wakil Humas Suara Utama Hengky Revandi

Artikel

Hukum Transplantasi Organ Tubuh

Kamis, 30 Jan 2025 - 10:30 WIB