DPP Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Minangkabau (LAKAM) Kutuk Keras Pengubahan Lirik Lagu Religi dalam Konser di Payakumbuh

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Payakumbuh, 3 Oktober 2025 –
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Minangkabau (LAKAM) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan seorang penyanyi dalam sebuah konser di Kota Payakumbuh yang dengan sengaja mengubah lirik lagu religius dari kalimat “Tuhan Kuasa” menjadi “Tuhan Den Paso”.

Menurut DPP LAKAM, tindakan tersebut bukan hanya melukai perasaan umat beragama, tetapi juga mencederai nilai luhur budaya Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)”. Perbuatan tersebut dinilai melecehkan makna sakral lagu bernuansa religius dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Pernyataan Sikap DPP LAKAM

1. Mengutuk keras tindakan pengubahan lirik yang mengandung unsur penghinaan terhadap nilai ketuhanan dan keyakinan masyarakat.

2. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap pihak yang terbukti melakukan penistaan atau pelecehan.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

3. Mengimbau masyarakat Minangkabau, khususnya generasi muda, agar tetap menjaga adab dan etika dalam berkesenian, serta tidak melibatkan unsur agama untuk dipermainkan.

4. Mendorong pemerintah daerah, MUI, dan Kesbangpol untuk memperkuat pengawasan terhadap kegiatan seni dan hiburan, agar tidak ada ruang bagi aksi yang merendahkan nilai religius.

BACA JUGA :  Dana Aspirasi 40 % Tahun Anggaran 2026 di Review Ulang, Terindikasi Melanggar Siklus Perencanaan Resmi

5. Menegaskan komitmen LAKAM untuk terus menjadi garda terdepan dalam membela kehormatan budaya dan nilai ketuhanan masyarakat Minangkabau.

 

Penutup

DPP LAKAM mengingatkan bahwa seni dan budaya di Minangkabau haruslah menjadi sarana memperkokoh persatuan, ketakwaan, dan penghormatan terhadap adat serta agama, bukan sebaliknya. Tindakan penyanyi tersebut tidak bisa ditolerir dan harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam berkarya.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Infokom Lakam

Berita Terkait

PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?
Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai
Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang
Jenazah Misterius Ditemukan di Pulau Enggano, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencocokan DNA Dengan Delapan Keluarga Korban Hilang Saat Peliputan Eerupsi Gunung Anak Krakatau
Lantik Ketua LPM Baru, Lurah Girian Weru Dua Harapkan Sinergi Kuat
Beli Tanah Rp280 Juta, Warga Samarinda Kaget Temukan Patok Orang Lain di Lokasi — Kuasa Hukum Layangkan Somasi
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:00 WIB

PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

Selasa, 15 September 2026 - 23:47 WIB

Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian

Selasa, 15 September 2026 - 20:34 WIB

PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

Selasa, 15 September 2026 - 18:56 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis, Kapolres Merangin Komitmen Proses Hukum Kades Renah Alai

Selasa, 15 September 2026 - 13:05 WIB

Rapuh Seperti Kue Sagon, Paving Block Anggaran Pokir Dikeluhkan Anggota DPRD Pandeglang

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/