DPD PAN Halteng Fahris Badar Sebut Tidak Ada Surat Tugas untuk Mutiara-Salim Kamaludin

- Publisher

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Suara Utama, Halteng – Baru-baru ini publik Halmahera Tengah (Halteng) dikejutkan dengan informasi Pj. Bupati Ikram Malan Sangaji memberhentikan Salim Kamaludin dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Kepala Bapperida Kabupaten Halmahera Tengah, Salim Kamaludin diberhentikan usai bersama Ibu Mutiara Al Yasin berkunjung ke kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) untuk permohonan dukungan pemaketan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halteng periode 2024-2029.

Perlu diketahui, Mutiara Al Yasin-Salim Kamaluddin atau disebut Mustika berkunjung ke DPP PAN hanya ingin memastikan permohonan dukungan rekomendasi.

Sekertaris PAN Halteng, Fahris Badar saat dikonfirmasi Media Suara Utama mengatakan bahwa sampai sejauh ini belum sama sekali dikordinasi mengenai surat tugas itu ke Mutiara Al Yasin-Salim Kamaluddin (Mustika).

“Sampai sejauh ini belum sama sekali dikordinasi mengenai surat tugas itu ke Mutiara Al Yasin-Salim Kamaluddin atau Mustika,” ungkap Faris Badar.

BACA JUGA :  “Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Selain sebagai Sekertaris PAN Halteng, Fahris Badar yang juga merupakan pemuda asal Desa Tepeleo itu menambahkan bahwa pengurus DPD PAN Halteng sejauh ini belum dikonfirmasi mengenai rekomendasi surat tugas apa tidak.

Ia menyebutkan kalau Bakal Calon (Balon) Bupati yang menerima surat tugas dari DPP PAN pasti DPD sudah dikonfirmasi.

Lanjutnya lagi, PAN Halteng selama kurang lebih 20 tahun alami kekosongan kursi di parlemen hingga kembali merebut 1 kursi DPRD pada momentum Pemilihan Legislatif 2024 lalu.

Kemudian secara tegas Faris Badar mengatakan untuk dukungan dan rekomendasi PAN jatuh pada Ikram Malan Sangaji yang hari ini sebagai Pj. Bupati Kabupaten Halmahera Tengah yang akan maju bertarung pada Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur

“Untuk dukungan dan rekomendasi PAN kami dengan tegas memastikan jatuh kepada Ikram Malan Sangaji sebagai Pj Bupati Kabupaten Halmahera Tengah yang akan maju bertarung di Pilkada 2024,” tutupnya tegas.*

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
“Quo Vadis” UU Perampasan Asset
Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan
DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WIB

“Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp