DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Gambar : Sumber Gramedia

Foto/Gambar : Sumber Gramedia

SUARA UTAMA.ID, LumajangDewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Lumajang menyoroti praktik penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh sejumlah bank di wilayahnya. Temuan di lapangan menunjukkan adanya permintaan agunan kepada peminjam, meski pinjaman masih dalam batas nominal yang seharusnya tidak memerlukan jaminan.

Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang, Dendik Zeldianto, menyebutkan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan beberapa bank penyalur KUR. Bahkan, menurutnya, ada nasabah yang terancam kehilangan aset karena agunannya disita pihak bank.

Fakta di lapangan menunjukkan masih ada bank yang meminta jaminan seperti akta tanah, BPKB kendaraan, atau sertifikat hak milik, padahal nilai pinjamannya di bawah Rp100 juta,” ujar Dendik kepada wartawan, Senin (6/5).

Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang
Foto : Wakil Bupati DPD LIRA Lumajang

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, pinjaman KUR dengan nilai Rp1 juta hingga Rp100 juta tidak memerlukan jaminan tambahan.

DPD LIRA Lumajang, lanjut Dendik Extrim (nama panggilan), akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengedukasi masyarakat terkait hak-hak mereka dalam pengajuan KUR. Ia juga menegaskan, pihaknya siap melaporkan bank yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan penyaluran KUR kepada instansi terkait.

Kami ingin program pemerintah ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil dan menengah, sesuai tujuannya untuk mendukung pelaku UMKM,” tegasnya.

BACA JUGA :  Andre Hariyanto Resmi Pimpin UMKM AKPERSI, Siap Cetak Jurnalis & Wartawan Berkualitas

Lebih lanjut, Dendik juga mengajak seluruh bank penyalur KUR untuk bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah dalam memajukan perekonomian daerah melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Foto/gambar : Sumber Ikatan Konsultan Pajak Indonesia
Foto/gambar : Sumber Ikatan Konsultan Pajak Indonesia

Dendik menambahkan, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun pada paruh pertama tahun 2025, dan total penyaluran sepanjang tahun dipatok mencapai Rp300 triliun. Target ini terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni KUR reguler, KUR untuk alat dan mesin pertanian, serta KUR untuk industri padat karya, hal tersebut sebagai bentuk dukungan konkret pemerintah. Subsidi ini diharapkan mampu memberikan keringanan bunga serta memperluas akses permodalan usaha yang lebih inklusif dan terjangkau.

Perbankan memiliki peran strategis dalam keberhasilan program KUR. Kami berharap bank-bank penyalur dapat patuh terhadap regulasi, sekaligus menjadi mitra yang konstruktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, DPD LIRA mengimbau masyarakat agar aktif mencari informasi yang benar seputar pengajuan KUR dan segera melapor apabila menemui penyimpangan dalam proses penyaluran.

Sebagai informasi, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan inisiatif pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan skema bunga subsidi dan tanpa agunan atau jaminan tambahan untuk pinjaman tertentu. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kepatuhan lembaga penyalur dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru

Fhoto saat kegiatan peringatan 1 abad hari lahir Nahdalatul Ulama Tanggamus

Berita Utama

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:20