DP Dulu, Urusan Belakangan” — KPK Bongkar Suap Rp98 Miliar Seret Hasbi Hasan

- Publisher

Sabtu, 27 September 2025 - 23:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 27/09/2025 –

Ungkapan “DP dulu, urusan belakangan” kini menjadi simbol betapa bobroknya praktik korupsi yang merajalela di lingkaran kekuasaan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kasus suap dengan nilai fantastis, mencapai Rp98 miliar, yang menyeret nama Hasbi Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil penyelidikan, pola transaksi suap ini dilakukan dengan sistem setoran awal (down payment/DP) sebelum proyek, perizinan, maupun kepentingan hukum diselesaikan. Praktik ini bukan hanya menggerus uang rakyat, tapi juga menegaskan adanya budaya transaksional dalam lembaga yang seharusnya menegakkan hukum.

BACA JUGA :  Jalan Poros Gurimbang–Sukan Rusak Bertahun-tahun, Kepala Kampung: Warga Terus Jadi Korban Janji Perbaikan

KPK menilai, kasus ini menjadi bukti bahwa mafia hukum masih bercokol kuat, memanfaatkan jabatan dan kewenangan demi kepentingan kelompok tertentu. “Ini bukan sekadar tindak pidana korupsi, tapi persekongkolan sistematis untuk menggerogoti kepercayaan publik pada negara,” ungkap salah seorang penyidik.

Dampak pada Program Kerja Pemerintah

Skandal Rp98 miliar ini tidak bisa dipandang sebagai kasus individu semata. Korupsi semacam ini berdampak langsung pada tertundanya program kerja pemerintah. Proyek infrastruktur yang seharusnya untuk kepentingan rakyat kerap mandek, perizinan menjadi mahal dan lambat, serta kebijakan publik mudah dipelintir demi kepentingan segelintir orang.

BACA JUGA :  Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik

Akibatnya, masyarakat luas menanggung beban ganda: uang negara bocor, pelayanan publik terhambat. Program kerja pemerintah yang seharusnya membawa kesejahteraan justru tersandera oleh praktik “DP dulu, urusan belakangan.”

Politik dan Jaringan Gelap

Kasus Hasbi Hasan sekaligus memperlihatkan bagaimana politik dan hukum sering dijadikan arena transaksi. Dukungan, perlindungan, bahkan keputusan penting bisa dibeli dengan suap. Hal ini merusak demokrasi dan melemahkan agenda reformasi hukum yang selama ini digembar-gemborkan.

BACA JUGA :  Sidang Sengketa Lahan PT Pertanusa Berlanjut, Pemeriksaan Setempat Digelar di Desa Sungai Ulak

Publik kini menanti langkah tegas KPK: tidak berhenti pada aktor lapangan, tetapi juga menelusuri siapa saja “pemain besar” di balik praktik suap berjamaah tersebut. Sebab, hanya dengan keberanian membongkar jaringan gelap hingga ke pucuk kekuasaan, keadilan dan integritas negara bisa dipulihkan.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/