Dorong Hunian Vertikal, Fahri Hamzah Dapat Tanggapan Kritis dari Praktisi Pajak Eko Wahyu

- Writer

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah saat ditemui di lingkungan gedung parlemen. (Sumber foto: kumparan.com)

Doc. Wakil Menteri Perumahan Fahri Hamzah saat ditemui di lingkungan gedung parlemen. (Sumber foto: kumparan.com)

 

Surabaya, 11 Juni 2025 – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyampaikan dua gagasan strategis untuk mendukung target ambisius Presiden Prabowo Subianto dalam membangun tiga juta unit rumah. Usulan tersebut menitikberatkan pada transformasi sistem perumahan nasional dari dominasi rumah tapak menuju hunian vertikal serta pembenahan mendasar atas mekanisme subsidi perumahan.

Dalam Simposium Nasional Sumitronomics yang digelar di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025), Fahri mengemukakan perlunya pengenaan pajak tinggi terhadap pembangunan rumah tapak (landed house). Langkah ini, menurutnya, bertujuan mengalihkan preferensi masyarakat ke hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen, yang dinilai lebih efisien secara spasial.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dorong Hunian Vertikal, Fahri Hamzah Dapat Tanggapan Kritis dari Praktisi Pajak Eko Wahyu Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nanti yang bangun rumah tapak, pajaknya dinaikkan saja sampai dia tidak bisa tinggal di rumah tapak. Otomatis dia akan memilih rumah susun,” ujar Fahri di hadapan peserta simposium.

Ia menambahkan bahwa pembangunan rumah tapak di kota besar sudah tidak relevan, mengingat keterbatasan lahan. Di kota-kota besar dunia sudah tidak ada lagi rumah tapak. Kita harus hentikan pembangunan rumah tapak di perkotaan,” katanya.

Selain itu, Fahri juga mendorong penghapusan subsidi pada sisi permintaan (subsidi bagi pembeli). Ia menilai skema tersebut tidak menyentuh akar permasalahan, yaitu tingginya harga tanah. Sebagai gantinya, ia mengusulkan agar negara lebih fokus memberikan subsidi terhadap ketersediaan tanah dan memanfaatkan lahan milik negara untuk proyek perumahan rakyat.

Kalau tanahnya yang disubsidi dan dikendalikan negara, harga rumah bisa turun 40–50 persen.” terang Fahri. Ia juga menekankan pentingnya penyederhanaan proses perizinan, yang selama ini turut membebani biaya pembangunan.

Namun, di tengah potensi dukungan investor asing yang sudah menunjukkan minat terhadap proyek tiga juta rumah, Fahri mengungkapkan adanya hambatan mendasar: ketidaksiapan pemerintah dalam penyediaan data dan penguasaan lahan. “Banyak calon investor sudah siap, tapi saat ditanya tanahnya di mana, belum ada jawabannya. Karena saat ini Kementerian PKP belum punya otoritas atas penguasaan tanah, ujarnya.

BACA JUGA :  Setelah 14 Jam Pencarian, Warga Dipasena Korban Serangan Buaya Ditemukan Tewas

Sebagai solusi, ia menyatakan sedang memperjuangkan agar kewenangan pengelolaan lahan bisa langsung berada di bawah kementeriannya untuk memangkas birokrasi sektoral yang kerap menghambat.

Praktisi Pajak Beri Tanggapan: Fokus pada Keadilan dan Daya Dukung

Menanggapi usulan tersebut, Eko Wahyu, praktisi pajak sekaligus anggota Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), menyatakan bahwa meskipun ide untuk mendorong hunian vertikal masuk akal dalam konteks urbanisasi dan keterbatasan lahan, penerapan pajak tinggi pada rumah tapak perlu dikaji dengan hati-hati.

Kebijakan fiskal harus adil dan proporsional. Kalau pajak rumah tapak dinaikkan drastis tanpa mempertimbangkan daya beli dan karakteristik wilayah, justru bisa memunculkan distorsi pasar dan beban baru bagi masyarakat kelas menengah, ujar Eko.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang masih tinggal di daerah pinggiran kota atau kawasan non-perkotaan yang tidak cocok untuk hunian vertikal.

Terkait reformasi subsidi, Eko menyambut baik pendekatan berbasis suplai dengan syarat ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tanah negara. Jika benar tanah bisa disediakan dengan efisien dan birokrasi dipangkas, maka subsidi di sisi tanah bisa jauh lebih berdampak dibanding skema konvensional, tuturnya.

Eko menyarankan agar pemerintah membuka dialog terbuka dengan para pelaku industri, asosiasi pajak, serta masyarakat sipil sebelum menerapkan kebijakan yang berpotensi mengubah lanskap perumahan nasional secara drastis.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Mas Andre Hariyanto

Berita Terkait

Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo
Festival Budaya dan Seni Desa Kalibuntu Di Kemas Dengan Petik Laut Selama 20 Hari
TP PKK Subang Hadiri Rakernas X dan HKG PKK ke-53 Nasional di Samarinda
Taman Wisata Geopark Merangin Terbengkalai, Kadis Parpora Sukoso Diduga Gagal Mengurus Aset Daerah
ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik
Taman Geopark Merangin Rusak Parah, Agus Zainuddin Berikan Tanggapan
Nah, Oknum Pegawai Honorer di Disparpora Merangin ‘HL’ Lebih Sering ke Lokasi PETI
“Membanggakan! Polisi Cilik Subang Torehkan Prestasi Nasional 2025, Dapat Apresiasi Bupati”
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:35 WIB

Festival Budaya dan Seni Desa Kalibuntu Di Kemas Dengan Petik Laut Selama 20 Hari

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:38 WIB

TP PKK Subang Hadiri Rakernas X dan HKG PKK ke-53 Nasional di Samarinda

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:10 WIB

ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:19 WIB

Taman Geopark Merangin Rusak Parah, Agus Zainuddin Berikan Tanggapan

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:17 WIB

Nah, Oknum Pegawai Honorer di Disparpora Merangin ‘HL’ Lebih Sering ke Lokasi PETI

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:50 WIB

“Membanggakan! Polisi Cilik Subang Torehkan Prestasi Nasional 2025, Dapat Apresiasi Bupati”

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:17 WIB

Edarkan Sabu Lintas Provinsi, Sepasang Suami Istri Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Berita Terbaru