Direktur RSUD Waluyo jati Klarifikasi Adanya Pemberitaan di Berhentikan nya Fauzen

- Publisher

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Adanya pemberitaan media online yang di terbitkan Media Suara Utama pada tanggal 10 Juni 2025. dengan Judul Miris, Tanpa Gaji Tujuh Tahun Bertugas di Bagian Toilet RSUD Waluyo jati Kini di Berhentikan. yang mana dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur RSUD Waluyo jati Kraksaan “Dr. Yessi Rahmawati” tidak menjawab konfirmasi media. 12/06/2025.

Namun setelah pemberitaan tersebut beredar, pada tanggal 12 Juni 2025 Direktur RSUD Waluyo jati Kraksaan “Dr. Yessi Rahmawati” melalui jejaring Sosial Whatsap via chat, Mengirimkan Link pemberitaan sebelumnya Serta Narasi klarifikasi yang terdapat 6 (enam) poin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi Direktur RSUD Waluyo jati, di awali dengan pernyataan resmi. “Pernyataan Resmi Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Terkait Berita Penjaga Toilet dan Dugaan Pungutan di Area RSUD Waluyo Jati Kraksaan, 12 Juni 2025. “katanya.

Dr. Yessi Rahmawati menjelaskan terkait pemberhentian tugas Fauzen. “Sehubungan dengan pemberitaan mengenai Saudara Fauzen yang mengaku sebagai petugas toilet di RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan mengalami pemberhentian tugas, maka dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai klarifikasi. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Dugaan Yang Sama Mencuat ke Publik, BPN No comment Atas Klarifikasi Media Perihal Sertifikat PRONA dan PTSL Desa Gading Kulon 

Dalam poin (1) kata Dr. Yessi “RSUD Waluyo Jati Berkomitmen pada Zona Integritas. Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah yang tengah berproses menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), RSUD Waluyo Jati tidak membenarkan adanya pungutan liar dalam bentuk apapun, termasuk pungutan di fasilitas toilet rumah sakit. Pelayanan dasar seperti toilet publik adalah gratis dan terbuka bagi seluruh pasien, keluarga, dan pengunjung. “Katanya.

Lebih lanjut, dalam poin (2). Tidak Ada Penugasan Resmi sebagai Penjaga Toilet.  Berdasarkan hasil penelusuran administrasi internal, tidak ditemukan SK resmi dari manajemen RSUD Waluyo Jati yang menunjuk Saudara Fauzen sebagai tenaga resmi di lingkungan RSUD sejak ia mengundurkan diri tahun 2014. Kegiatan yang dilakukannya di area toilet sejak 2018 tidak berada dalam struktur kepegawaian resmi rumah sakit, dan ia tidak menerima gaji maupun honor dari RSUD dalam periode tersebut. “ungkap nya.

BACA JUGA :  Sengketa Tambang Barsel: Janji "Hibah" Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Masih kata Direktur RSUD Waluyo jati. (3). Fasilitas Toilet Sudah Dikelola oleh Petugas Kebersihan Resmi. RSUD Waluyo Jati telah menunjuk penyedia jasa kebersihan resmi melalui mekanisme pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan. Petugas kebersihan tersebut bekerja 24 jam setiap hari, termasuk untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan toilet publik. Oleh karena itu, tidak diperlukan lagi penjaga toilet tambahan, apalagi yang melakukan pungutan dari pengunjung. “Ujar nya.

Direktur RSUD Waluyo jati kembali menjelaskan dalam poin (4). Penertiban dan Pencegahan Praktik Pungli. Manajemen rumah sakit telah melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan aktivitas ilegal penjagaan toilet sejak tahun 2025. Ini merupakan bagian dari langkah bersih-bersih internal demi menjaga integritas, akuntabilitas, dan kenyamanan pelayanan publik. “Jelas nya lagi.

Poin (5) kata Dr. Yessi “Upaya Pendekatan Kemanusiaan. Kami turut prihatin atas kondisi kehidupan yang dialami Saudara Fauzen. Namun, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, setiap bentuk keterlibatan tenaga kerja di RSUD Waluyo Jati harus sesuai prosedur rekrutmen resmi dan kontrak kerja yang sah. Bila ada niat baik dari yang bersangkutan untuk kembali bekerja melalui jalur formal, kami sarankan agar mengikuti proses rekrutmen sesuai mekanisme yang berlaku di pemerintah daerah. “Ujar nya.

BACA JUGA :  Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Tidak hanya itu, dalam poin (6) Direktur RSUD Waluyo jati. (6) Imbauan kepada Masyarakat dan Media. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada oknum manapun di lingkungan RSUD Waluyo Jati. Segala bentuk pungutan yang tidak melalui kas resmi rumah sakit adalah tidak sah dan bertentangan dengan prinsip integritas pelayanan publik. Jika masyarakat menemukan indikasi pungli, silakan melapor melalui kanal pengaduan resmi RSUD atau Inspektorat Daerah. “pungkas nya.

Dari enam poin tersebut, Direktur RSUD Waluyo jati menambahkan. “Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Kami tetap berkomitmen untuk menjadikan RSUD Waluyo Jati sebagai rumah sakit yang BUGARR (Bersih, Unggul, Gerak Cepat, Aman, Ramah dan Rapi kinerjanya) profesional dan transparan terhadap masyarakat. Hormat kami, dr. Yessi Rahmawati, Sp.OG, M.H. Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan Probolinggo. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand