SUARA UTAMA,Merangin — Diduga takut digulung aparat penegak hukum, satu unit alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, dilaporkan telah meninggalkan lokasi tambang pada Senin pagi (28/7/25).
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga setempat berinisial BD. Ia mengatakan bahwa setelah aktivitas tambang ilegal itu viral di media sosial beberapa waktu lalu, suasana di lokasi menjadi lebih sepi dan pekerjaan tambang terlihat tidak lagi berjalan normal.
“Pekerjaannya mulai nggak fokus lagi setelah viral. Dan pagi ini alat beratnya sudah diangkut keluar pakai trado,” ujar BD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alat berat tersebut disebut-sebut milik seseorang warga Desa Bukit Bungkul Muji dan di rental oleh Suwono yang selama ini diketahui menjalankan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Sebelumnya, warga juga telah melaporkan kegiatan tambang ilegal ini ke Polda Jambi. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Keberadaan PETI di Kabupaten Merangin, khususnya di Desa Rasau, telah lama menjadi sorotan akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan serta risiko konflik sosial yang mengintai.
Warga berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














