Diduga Oknum Petugas PLN ULP Kraksaan Menyalahgunakan Kwh Bersubsidi 

- Publisher

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Diduga ada oknum di tubuh PT. PLN (Persero) ULP Kraksaan yang Memanipulasi laporan, menyalahgunakan data pribadi dan Menyalahgunakan subsidi meteran Listrik. Dugaan Tersebut terendus media saat oknum petugas PT. PLN ULP kraksaan memasang 2 Kwh/Meteran listrik di Dusun Pekalen Desa Maron kidul kecamatan Maron. 26/06/2025.

Dua Kwh/ meteran listrik bersubsidi di pasang oleh dua oknum Petugas PLN sekitar tanggal 11 Juni 2025. Pemasangan tersebut diduga hanya formalitas untuk melaporkan bahwa meteran listrik sudah terpasang. Padahal, selang beberapa jam kemudian meteran listrik di lepas dan di pindah ke tempat lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat media mengkonfirmasi warga Dusun Pekalen Desa Maron kidul yang diduga data pribadinya di salahgunakan ” YM” Dirinya mengaku bahwa tidak pernah mendaftar/mengajukan pemasangan Kwh/meteran listrik bersubsidi.

BACA JUGA :  LSM BAKIN BONGKAR SKANDAL MAFIA TANAH MUARA SINGOAN: KORPORASI SEROBOT LAHAN WARGA, KADES AKUI ‘DOSA’ DI DEPAN JAKSA!

“Kami kaget, tiba tiba ada petugas PLN yang mau pasang meteran listrik di rumah kami. padahal, kami tidak pernah mengajukan/mendaftar pemasangan meteran listrik baru. kami kira itu adalah bantuan dari pemerintah. Karena sebelumnya ada seseorang yang minta KK kami yang katanya mendapatkan bantuan. “Jelas nya.

lebih lanjut kata warga dusun pekalen. Ia merasa kwatir di karenakan data pribadi nya sudah di salahgunakan. Ia juga menjelaskan kronologis saat pemasangan Kwh/meteran listrik bersubsidi tersebut.

“Kami kwatir data kami di salahgunakan. Meteran listrik itu di pasang hanya sebentar saja. Strom nya mengambil di dalam rumah kami. Jadi aliran kabel meteran listrik bukan dari tiang listrik, melainkan ke dalam rumah. Setelah meteran listrik menyala, lalu di lepas lagi. Katanya mau di pasang di tempat lain. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Langkah  Kesultanan Sambaliung dalam mempertegas posisi masyarakat adat sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

Lebih lanjut Pada tanggal 24 Juni 2025, Team media mendatangi kantor PT. PLN (Persero) ULP Kraksaan dan di temui oleh “Abdurrahman” Team Leader Yan Gan dan ADM. Dirinya membenarkan pemasangan 2 Kwh/meteran listrik bersubsidi sesuai data yang di terima oleh PT PLN dengan Kwh 900 What.

“Ini data laporan di sistem yang kami terima, foto persil atau foto bangunan nya sama dan petugas nya ini. tapi kami belum tau di pindahkan atau tidak. “Jelas nya Sambil menunjukkan foto di HP nya.

Ia juga menegaskan, apabila nanti di temukan oknum petugas PLN ULP Kraksaan yang terlibat. Maka akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan PLN.

BACA JUGA :  Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 

“Nanti kami teruskan ke TO P2TL. ketika nanti di cek ternyata memang secara data itu berbeda maka nanti akan di kenakan sanksi. Kami pasang itu sesuai pengajuan. Disitu Nanti akan di interogasi siapa yang terlibat di dalam nya?. ketika memang ada oknum petugas kami yang terlibat, maka nanti akan kami surati. “Tegas nya.

Ia Menambahkan bahwa pihak nya akan menindak lanjuti dan meneruskan ke P2TL.

“Nanti alurnya begini, pengaduan datang nya kan dari masyarakat, ketika tidak ada kesesuaian dan siapa yang terlibat disitu?. maka laporan ini kami lanjutkan ke team khusus (P2TL). Ketika ada temuan yang tidak sesuai dengan ketentuan kami, maka akan di tindak lanjuti sesuai ketentuan kami. “Imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama
Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 
HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:37 WIB

Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

Menjadi Cahaya di Tengah Keterbatasan, WBP Lapas Bangko Diajak Menebar Manfaat bagi Sesama

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB