
Suara Utama, Muara Enim- Seorang mantan guru Taman Pendidikan Kanak-kanak (TK) Pertiwi di Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim,berinisial LT, dilaporkan oleh pihak vendor konveksi atas dugaan penggelapan dana pembuatan seragam Murid. LT sebelumnya dipercaya sebagai koordinator pengadaan seragam untuk para santri TK Pertiwi.(08/05/2025)

Menurut keterangan dari pihak vendor yakni Cristian, bahwa LT telah memesan seragam untuk 72 Murid dengan total biaya mencapai Rp11.880.000. baru dibayarkan Rp. 2.880.000. Namun, setelah pesanan disetujui dan sebagian bahan sudah dibeli, sisa pembayaran yang dijanjikan tak kunjung dilakukan. Komunikasi pun terputus sejak beberapa bulan terakhir.

“Kami sudah beberapa kali menghubungi saudari LT untuk menanyakan kelanjutan pembayaran. Tapi selalu beralasan belum sempat, hingga akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali,” jelas Cristian , perwakilan vendor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, dana seragam tersebut diketahui telah dikumpulkan dari para wali santri sejak awal September 2024. Para wali yang merasa dirugikan pun mengaku kecewa dan marah atas kejadian ini.
Pihak pengurus TK menyatakan bahwa LT sudah tidak aktif lagi sejak Februari lalu dan segala kegiatan pengadaan seragam dilakukan secara pribadi oleh yang bersangkutan tanpa sepenuhnya melibatkan pengurus utama.
Pihak vendor kini telah melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Vendor berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan, juga LT diminta segera mengembalikan sisa uang pelunasan serta kedepannya agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Penulis : Hatake
Editor : Hatake
Sumber Berita : Vendor Konveksi














