SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah masyarakat Desa Lubuk Birah, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, Jambi, angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan dana pembangunan masjid di desa mereka. Pembangunan rumah ibadah yang disebut bersumber dari hasil pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) itu dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, dana sebesar Rp300 juta yang diklaim berasal dari TKD Desa Lubuk Birah dialokasikan untuk pembangunan masjid. Namun, warga menilai dana ratusan juta rupiah tersebut tidak sebanding dengan kondisi bangunan yang berdiri saat ini.
“Dana TKD desa kami sebesar Rp300 juta cuma dapat atas masjid bae, Pak. Tidak ada musyawarah dengan masyarakat. Boleh cek langsung ke desa kami, parah sekali kadesnya. Sudah dua periode memimpin, tapi tidak ada bukti nyata sama sekali. Tolonglah keadilan untuk kami, kalau bisa ajak tim bapak atau dari inspektorat,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga mengungkap adanya kejanggalan lain pada bangunan masjid tersebut. “Itu ada atap lama di bawah yang baru tidak dibongkar, Pak. Padahal itu dari PU. Baru beberapa bulan dipakai, sengnya masih bagus, tapi tidak dilepas. Jadi seperti tumpuk-tumpukan saja, tidak jelas pengerjaannya,” tambah warga tersebut dengan nada kecewa.
Menurut keterangan warga, sumber dana TKD berasal dari kebun sawit milik desa yang berada di wilayah Desa Peraduan Temerash, Kecamatan Muara Siau. Dana yang seharusnya dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat, justru dipertanyakan penggunaannya.
“Kalau tidak salah, dana TKD itu bunga dari hasil kebun sawit desa. Tapi faktanya, dengan dana Rp300 juta, masjid hanya dapat bangunan atap saja. Kami khawatir ada manipulasi keuangan,” jelas warga lainnya.
Atas persoalan ini, masyarakat Desa Lubuk Birah mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk inspektorat, untuk turun tangan melakukan audit dan mengkroscek penggunaan dana pembangunan masjid tersebut. Mereka berharap keadilan ditegakkan, agar dana desa benar-benar dipergunakan untuk kepentingan bersama.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lubuk Birah, Ahyak Udin, belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan dugaan penyimpangan dana pembangunan masjid yang bersumber dari TKD.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














