Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan

- Publisher

Senin, 6 Januari 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama– Nasib karir seseorang dalam berbagai pekerjaan tidak ada yang bisa menebak. Akhirnya PSSI resmi memecat Shin Tae-yong (STY) dari jabatan seorang pelatih Timnas Indonesia sejak akhir Desember 2019 lalu terhitung 6 Januari 2025.

Lalu muncul dugaan, apakah pemberhentian STY itu buntut atas kekalahan Timnas Indonesia saat berlaga dengan Filipina beberapa hari yang lalu.

Namun, dari beberapa sumber berita menyebutkan bahwa pemecatan STY bukanlah putusan begitu saja, melainkan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh federasi PSSI semenjak Timnas melakoni debut kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Oktober 2024 lalu. Timnas Indonesia harus rela menerima kekalahan 1-2 atas Timnas China, walaupun STY dinilai bertanggung jawab atas kekalahan tersebut karena melakukan beberapa perubahan permainan dan posisi pemain.

Disisi lain alasan pemutusan kontrak STY juga efek komunikasi antara pelatih dan pemain dan implementasi program yang kurang baik untuk Squad Merah Putih.

Keputusan pemberhentian Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. “Apa yang kita lakukan hari ini untuk kebaikan Tim Nasional,” ujar Erick Thohir, seperti dilansir kompas.com.

BACA JUGA :  Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Secara keseluruhan, setelah dipecat dari pelatih Timnas Garuda, STY sudah menangani Timnas Indonesia dalam 110 laga, termasuk memenangi 49 kali dan kalah dalam 40 kali dimana nota perpanjangan kontrak berakhir hinggga tahun 2027 mendatang.

Ternyata, selama berkiprah bersama Squad Garuda, STY dikontrak dengan budget yang tidak kecil. Menurut sumber berita, STY dikontrak mencapai Rp 14,2 Milyar per tahun atau sekitar 1,1 Milyar perbulan walaupun pihak PSSI tidak pernah merilis resmi terkait hal itu.

BACA JUGA :  3 Unit Kursi di Serahkan, Tomas Apresiasi Sinergitas Antara Pemerintah Desa Tegalwatu Pemerintah Kecamatan Tiris TKSK dan Dinsos 

Mengutip seperti dilansir media kompas.com, besaran gaji STY pernah dilontarkan oleh Mochammad Irawan atau sering disapa Iwan Bule saat itu menjabat Ketua Umum PSSI sebesar Rp 1,1 Milyar per bulan.

Harapan masyarakat Indonesia pada umumnya, semoga sepakbola Squad Garuda Nasional terus dapat berkiprah di kancah internasional dan disegani lawan dan dapat melahirkan bibit pesepakbolaan profesional nantinya, semoga.

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 500 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:50 WIB

Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB