Diakhiri Karir sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Segini Gaji STY per Bulan

- Publisher

Senin, 6 Januari 2025 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama– Nasib karir seseorang dalam berbagai pekerjaan tidak ada yang bisa menebak. Akhirnya PSSI resmi memecat Shin Tae-yong (STY) dari jabatan seorang pelatih Timnas Indonesia sejak akhir Desember 2019 lalu terhitung 6 Januari 2025.

Lalu muncul dugaan, apakah pemberhentian STY itu buntut atas kekalahan Timnas Indonesia saat berlaga dengan Filipina beberapa hari yang lalu.

Namun, dari beberapa sumber berita menyebutkan bahwa pemecatan STY bukanlah putusan begitu saja, melainkan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh federasi PSSI semenjak Timnas melakoni debut kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Oktober 2024 lalu. Timnas Indonesia harus rela menerima kekalahan 1-2 atas Timnas China, walaupun STY dinilai bertanggung jawab atas kekalahan tersebut karena melakukan beberapa perubahan permainan dan posisi pemain.

Disisi lain alasan pemutusan kontrak STY juga efek komunikasi antara pelatih dan pemain dan implementasi program yang kurang baik untuk Squad Merah Putih.

Keputusan pemberhentian Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir. “Apa yang kita lakukan hari ini untuk kebaikan Tim Nasional,” ujar Erick Thohir, seperti dilansir kompas.com.

BACA JUGA :  Mantan Duta Budaya Berau yang Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Jalani Sidang Perdana

Secara keseluruhan, setelah dipecat dari pelatih Timnas Garuda, STY sudah menangani Timnas Indonesia dalam 110 laga, termasuk memenangi 49 kali dan kalah dalam 40 kali dimana nota perpanjangan kontrak berakhir hinggga tahun 2027 mendatang.

Ternyata, selama berkiprah bersama Squad Garuda, STY dikontrak dengan budget yang tidak kecil. Menurut sumber berita, STY dikontrak mencapai Rp 14,2 Milyar per tahun atau sekitar 1,1 Milyar perbulan walaupun pihak PSSI tidak pernah merilis resmi terkait hal itu.

BACA JUGA :  Konflik Harga TBS Memanas, KPNT Soroti Sikap APKASINDO Merangin yang Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Mengutip seperti dilansir media kompas.com, besaran gaji STY pernah dilontarkan oleh Mochammad Irawan atau sering disapa Iwan Bule saat itu menjabat Ketua Umum PSSI sebesar Rp 1,1 Milyar per bulan.

Harapan masyarakat Indonesia pada umumnya, semoga sepakbola Squad Garuda Nasional terus dapat berkiprah di kancah internasional dan disegani lawan dan dapat melahirkan bibit pesepakbolaan profesional nantinya, semoga.

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Berita ini 495 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru