SUARA UTAMA, Asahan – Pelaksanaan Kunjungan Syafari Ramadhan 1444 H Oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan Tahun 2023 berlokasi di Kel.Mekar Baru Kec.Kisaran Barat berlangsung dengan Khusyu’. Dr. Suhardi, S.Pd.I, MA, Minggu (09/04/2023).
Pelaksanaan Syafari Ramadhan mengingatkan kembali akan kewajiban Puasa sebagaimana yang tertera dalam Alqur’an Surat Albaqarah ayat 183 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan kepada kamu untuk berpuasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, mudah-mudahan kamu akan menjadi orang yang bertaqwa”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Moderator sekaligus sebagai Perwakilan MUI Kecamatan Kisaran Barat Ahmad Sahrul Fauzi, Rad. S.Pd menyampaikan Tertib Acara Syafari Ramadhan 1444 H, di Musholla Rabiatul Hasanah Kelurahan Mekar Baru ” Pertama Pembukaan Oleh Moderator, Kedua Kata Sambutan Pengurus BKM Musholla Rabiatul Hasanah Kelurahan Mekar Baru, Ketiga Kata Sambutan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan dan Terakhir Keempat Ceramah Agama Oleh Buya Buya Drs.H. Imran Mahdin, M.Ag” Ucap Fauzi. Asahan- sabtu (08/04/2023).
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama
BACA : Redaksi Suara Utama Kembali Buka Kesempatan Bergabung Menjadi Jurnalis
Adapun tujuan dari kunjungan adalah untuk memperkuat ukhwah Islamiyah sesama umat Islam, disamping meningkatkan hubungan silaturrahmi dengan pengurus MUI Kecamatan dan jamaah masjif yang dikunjungi. Selain itu, kunjungan ini juga diharapkan dapat menerima masukan, saran dan informasi khususnya terkait dengan aktivitas ibadah masyarakat setempat.
Rahmad Khairul, ST mengucapkan” Selamat datang dan Terima Kasih atas kedatangan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan Laksanakan Kunjungan Syafari Ramadhan 1444 H, Ke Musholla Rabiatul Hasanah Kelurahan Mekar Baru”. Ucap Rahmad sebagai perwakilan Pengurus BKM Musholla Rabiatul Hasanah Kelurahan Mekar Baru dalam kata sambutannya.
Dr. Suhardi,S.Pd.I, MA mewakili DPP MUI Kab.Asahan menyampaikan amanah Pimpinan “Alhamdulillah, saat ini kita bertemu kembali dibulan suci, bulan yang penuh keberkahan dan bulan yang penuh kemuliaan, yakni bulan suci ramadhan 1444 H. Bahwa, sebagaimana tahun-tahun sebelumya, tahun ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan juga melaksanakan kunjungan Syafari Ramadhan keperwakilan masjid yang ada disetiap kecamatan se-Kab. Asahan. Adapun jumlah masjid yang dikunjungi untuk tahun ini adalah sebandyak 25 masjid/musholla. Dimana dalam setiap kunjungan Dewan Pimpinan MUI Kab. Asahan membawa bingkisan berupa kursi lipat, yang dapat diperunakan sholat bagi jamaah yang sedang sakit”. Ucap Suhardi yang juga menjadi Kaperwil Suara Utama Wilayah Sumatera Utara.
Sehubungan dengan pelaksanaan ibadah puasa dan juga ibadah lainnya di bulan ramadhan 1444 H, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan menyampaikan himbauan, sebagai berikut :
- Kepada seluruh umat Islam agar dapat melaksanakan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya, serta melaksanakan seluruh amal ibadah lainnya seperti menghidupkan malam-malam ramadhan, tadarus Alqur’an, tahsin Alqur’an, peringatan Nuzul Qur’an, tausyiyah ramadhan, memperbanyak dzikir, i’tiqaf dimasjid serta banyak berdoa untuk kemaslahatan ummat dan keselamatan serta kesejahteraan dalam berbangsa dan berNegara. Jadikan Bulan Ramadhan 1444 H ini sebagai sarana untuk bermuhasabah, bersikap sabar, ikhlas dan lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
- Agar memelihara situasi yang kondusif, stabilitas dan ketertiban masyarakat serta kekhusukan ibadah Ramadhan, yakni dengan tidak membakar petasan, dimana hukumnya adalah haram (sesuai dengan dengan Fatwa MUI Provinsi Sumatera Utara No.03 Tahun 2017). Selanjutnya tidak dianjurkan untuk melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat seperti jalan-jalan atau berkumpul di sore hari menjelang berbuka puasa di tempat-tempat umum, berjalan atau berolah raga di pagi hari yang dapat mengganggu ketertiban di jalan. Hal ini sejalan dengan Fatwa MUI Sumut No. 02 Tahun 2017 Tentang Tradisi Asmara Subuh di Bulan Ramadhan yakni berkumpulnya laki-laki dengan perempuan yang bukan mahromnya secara bebas hukumnya adalah haram.
- Agar senantiasa bersikap hemat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan lebaran Idul Fitri 1444 H yang akan datang.
- Agar dapat membayar atau menunaikan zakat fitrah kepada badan ‘amil yang ada, yang disahkan oleh pemerintah setempat, untuk selanjutnya kepada badan ‘amil agar dapat menyaluirkan zakat fitra dan zakat maal kepada mustahik yang ada di sekitar kampung tersebut.
- Agar Umat Islam Kab. Asahan memperhatikan munculnya aliran – aliran sesat yang akan merusak Aqidah seperti Majelis Pengkajian Tauhid Tasauf Indonesia ( MPTT-I) yang diasuh oleh Abuya Syeekh Haji Amran waly Al – Khalidi yang berasal dari Provinsi Aceh yang menafsirkan kalimat “ QULHUWALLAHU AHAD “ bahwa Muhammad itu adalah Allah.
- Agar dalam merayakan Idul Fitri 1444 H. dengan memperbanyak takbir, dzikir, dan berdoa baik di masjid, musholla maupun di rumah masing-masing. Bagi yang melaksanakan kegiatan takbir keliling agar menjaga situasi yang aman dan nyaman.
Penceramah yang ditunjuk DPP MUI Kab.Asahan Buya Drs.H. Imran Mahdin, M.Ag menyampaikan bahwa ” Sebagai Hamba Alloh subhana Wata’ala dan Ummat Nabi Muhammad Salallahu A’laihi Wasallam wajib memiliki 7 M ” Tutur Buya Imran
Para jamah mengira 7 M yang dimaksud adalah memiliki harta yang banyak namun maksud dari penceramah bahwa Alqur’an itulah harta sesungguhnya.
Lebih Lanjut Buya Imran Menguraikan bahwa 7 M itu”pertama Mengimani Alqur’an, Kedua Mencintai Alqur’an, Ketiga Memiliki Alqur’an, Keempat Mempelajari Alqur’an, Kelima Mengamalkan Alqur’an, Keenam Mengajarkan Alqur’an, dan Ketuju Memuliakan Alqur’an” UcapBuya Imran Mahdin.
paparan yang disampaikan Buya Imran sebagaimana yang tertera di Dalam Alqur’an Surat (QS az-Zukhruf/43:3)
إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآناً عَرَبِيّاً لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya : Sesungguhnya Kami menjadikan Al Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu memahami (nya).
dan hal senada sesuai juga dengan surat (QS Yusuf/12:2)
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآناً عَرَبِيّاً لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya : Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.
Pada akhir Kalam Buya Imran menyampaikan “Demikian kami sampaikan, selanjutnya kami dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan mengucapkan Selamat Melaksanakan Ibadah Puasa dan Ibadah Lainnya di Bulan Ramadhan 1444 H, semoga segala amal kita diterima Allah SWT. Aamin” Ucapnya.