
Lamongan, Senin 26/01/2026 – Sebanyak warga dari Desa Blawirejo yang terletak di Kecamatan Kedungpring, Lamongan, melaksanakan demonstrasi damai di depan kantor desa pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan untuk mendapatkan akses terhadap informasi publik terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan meminta transparansi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang selama ini dianggap tidak terbuka dan sulit diakses oleh masyarakat.
Aksi ini merupakan hasil dari akumulasi kekecewaan yang dirasakan oleh warga setelah pertemuan audiensi sebelumnya dengan pihak pemerintah desa tidak menghasilkan solusi yang memuaskan. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa bersama dengan perangkat desa dilaporkan menunjukkan sikap enggan untuk memberikan penjelasan atau menunjukkan dokumen RAB yang diminta oleh masyarakat setempat.
Sejak pagi hari, tepatnya pada pukul 09.00 WIB, warga mulai berkumpul di area sekitar kantor desa, dengan membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi kritik tajam mengenai dugaan praktik korupsi serta nepotisme yang terjadi dalam pemerintahan desa. Mereka mengekspresikan ketidakpuasan dan keprihatinan mereka melalui berbagai tulisan yang dipajang.
Ketegangan dalam situasi tersebut sempat meningkat ketika pihak desa tidak memberikan respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh massa. Merasa diabaikan dan kecewa karena tidak ada perwakilan dari pemerintah desa yang menemui mereka, massa kemudian berinisiatif untuk bergerak menuju rumah Kepala Desa Blawirejo. Namun, ketika mereka sampai di lokasi, rumah Kepala Desa tampak tertutup rapat dan tidak ada tanda-tanda keberadaan penghuni di dalamnya.
Salah satu perwakilan warga, yang bernama Kusman, menekankan bahwa aksi yang mereka lakukan adalah murni sebagai gerakan dari masyarakat yang ingin memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai warga desa dikelola dengan baik dan transparan. “Kami ingin agar dana desa digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Transparansi adalah hak kami yang harus diakui,” ungkapnya dengan tegas saat menyampaikan orasi.
Warga lainnya, yang bernama Galang, juga menegaskan tuntutannya agar pihak desa tidak menyembunyikan laporan mengenai keuangan desa. “RAB dan laporan keuangan harus dipublikasikan dengan cara yang terbuka. Ini berkaitan dengan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin mereka,” ujarnya dengan penuh semangat.
Camat Kedungpring, Sutaji, berusaha untuk meredakan ketegangan yang terjadi di antara warga dengan berjanji untuk memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa, agar konflik yang ada tidak berkepanjangan. “Kami akan berupaya untuk memfasilitasi tuntutan warga. Semua pihak harus bersikap terbuka agar masalah ini dapat diselesaikan melalui musyawarah,” jelasnya dalam usaha untuk menenangkan massa yang berkumpul.
Sayangnya, upaya mediasi yang diharapkan tidak dapat dilaksanakan pada hari itu juga, karena Kepala Desa dan perangkat desa lainnya tidak hadir dan menunjukkan sikap enggan untuk memberikan tanggapan kepada warga yang hadir.
Meskipun aksi tersebut berlangsung dengan damai, tampaknya tuntutan warga untuk mendapatkan kejelasan mengenai realisasi anggaran akan terus berlanjut. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa permasalahan ini telah memasuki ranah hukum, dengan adanya proses hukum yang sedang berjalan, termasuk pemanggilan beberapa saksi pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Blawirejo mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika laporan RAB dan realisasi anggaran tidak segera dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat desa.
Penulis : Suroso
Editor : Suroso
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






