lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Demi Lindungi Lingkungan, Desak APH Tindak Tegas PETI di Seputaran Sungai Desa Mudo

- Publisher

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin –Pencemaran Sungai Merangin akibat aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Mudo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin memprihatinkan. Sejumlah warga masyarakat menyampaikan kekhawatirannya atas keruhnya air sungai yang diduga akibat aktivitas penambangan tanpa izin tersebut yang berjejer di sepanjang aliran sungai.

Warga mengaku aktivitas illegal ini berlangsung tanpa pengawasan yang ketat dari pihak berwenang. Mereka menilai, ada kemungkinan pembiaran dari aparat pemerintah desa maupun kepolisian setempat, khususnya Polsek Bangko yang berada tak jauh dari lokasi penambangan. Hal ini menyebabkan kerusakan lingkungan semakin memburuk, mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air tersebut.

BACA JUGA :  Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Selain menyebabkan pencemaran, aktivitas penambangan ilegal ini juga dikabarkan telah merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlanjutan sumber daya alami di kawasan tersebut. Warga mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal, demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga juga secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas aktivitas penambangan emas ilegal ini. Mereka berharap agar aparat tidak ragu melakukan razia, menindak tegas para penambang ilegal, dan menutup semua praktik penambangan yang berpotensi merusak lingkungan di wilayah tersebut. Warga menegaskan, penertiban harus dilakukan secara serius agar kerusakan lingkungan dapat diminimalisir dan sungai bisa kembali bersih serta aman digunakan.

BACA JUGA :  Dua Pekerja PETI di Talang Kawo Ditangkap Polisi, Fajri yang Disebut Bos Dompeng Melarikan Diri

“Kegiatan tambang emas ilegal yang ada di Desa Mudo ini seakan-akan ada main mata dari berbagai instansi yang berwenang, karena sampai saat ini razia terkait kegiatan tersebut masih di anggap tebang pilih, ibarat pepatah ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak’ Para big boss tambang ilegal tersebut sepertinya kebal hukum dan hampir tidak pernah tersentuh oleh hukum, padahal akibat dari tambang ilegal yang dikelola mereka membuat alam di bumi Tali Undang Tambang Teliti ini di ujung tanduk,” Demikian kata Zf warga setempat kepada media ini.

BACA JUGA :  Nama Sabrani, Harahap dan Karni Disebut Warga Terkait Tiga Set Dompeng di Kederasan Panjang, Polisi Diuji Tak Pandang Bulu

Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI harus menjadi perhatian serius semua pihak, diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:07 WIB

PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/