Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop

- Writer

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

 

FB IMG 1709723760540 Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

SUARA UTAMA, Tulang Bawang– Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi, Rabu (06/03/2024), terkait hadirnya ritel swalayan Lady Shop yang telah menuai penolakan dari para pedagang, karena diduga dapat melumpuhkan pasar tradisional dan UMKM di sekitarnya.

Acara musyawarah digelar di Balai Kampung Gedung Karya Jitu, hadir dalam acara tersebut Camat Rawajitu Selatan, Ketua Apdesi Rawajitu Selatan, Babinkamtibmas Gedung Karya Jitu, Babinsa Gedung Karya Jitu, Kapala Kampung Meda Sari, Kapala Kampung Wono Agung, Ketua BPK Gedung Karya Jitu, Ketua RK dan RT se Kampung Gedung Karya Jitu, Ketua dan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Peguyuban Pedagang Pasar Minggu Rawajitu Selatan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Gusri mengatakan bahwa musyawarah sudah dilaksanakan beberapa kali, ini yang kesekian kalinya, dimaksudkan untuk menentukan sikap resmi pemerintah kampung dan kecamatan terhadap penolakan para pedagang tentang keberadaan ritel swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan.

Lanjut Gusri, hasil musyawarah tersebut telah membuahkan Keputusan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB). Isinya menolak dan tidak memberi ruang untuk operasionalnya ritel swalayan Lady Shop di wilayah kecamatan Rajawajitu Selatan. Langkah ini diambil dalam rangka memperhatikan dan keberlangsungan usaha pedangang kecil tradisional yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan ekonomi masyarakat di Rawajitu Selatan. Dan perlu diketahui juga bahwa Pasar Minggu Rawajitu itu masuk dalam aset Kampung Gedung Karya Jitu.

BACA JUGA :  Pasraman Kilat Spesial Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun 2024

“Kepada ritel swalayan Lady Shop agar dapat menghargai hasil kesepakatan bersama ini, dan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar mengambil sikap tegas, membela UMKM dan pasar tradisional demi terciptanya keamanan dan kenyamanan.” Kata Gusri.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang, Rudi Piliang mengatakan, kami menghimbau dan mengajak pihak ritel swalayan Lady Shop, supaya menghargai hasil kesepakatan bersama musyawarah kampung tersebut, apalagi seluruh ketua RT dan RK dan pejabat lainnya telah hadir dan memberikan keputusan penolakan dalam bentuk SKB.

“Kalau masih melakukan aktivitas, sementara sudah ada penolakan dari pedagang dan lingkungan maka sesuai PERDA Kabupaten Tulang Bawang No 01 Tahun 2015. Maka patut diduga hal tersebut melawan hukum”. Ungkap Rudi Piliang.

Dari info yang dihimpun media ini, pedagang pasar tradisional UMKM pasar Minggu Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan tercatat sudah dua kali melakukan aksi damai menolak keberadaan ritel Swalayan Lady Shop.

 

Berita Terkait

Usai Statmennya Viral di Pemberitaan, Sugeng Bendahara SMAN 6 Merangin Panik
Lemah Pengawasan, Pelangsir BBM Makin Marak di SPBU Tambang Baru 
Malam Lailatul Qadar Tiba di Malam 27 Ramadhan: Keutamaan dan Keistimewaannya
‘Prabowoisme Indonesia‘: Arah Baru Indonesia Menuju Kedaulatan dan Kemakmuran
Bupati Tanggamus Sambut Hangat Dr. Salman: Doa dan Dukungan untuk Palestina
Ottoman Empire (1299-1922): Imperium Islam Terbesar
KNRP Lampung dan Syaikh Salman Elhamoud Ajak Umat Islam Banjar Agung Udik Peduli Palestina
Misteri Alam dan Fenomena Aneh Gunung Tangkuban Perahu
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:56 WIB

Usai Statmennya Viral di Pemberitaan, Sugeng Bendahara SMAN 6 Merangin Panik

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lemah Pengawasan, Pelangsir BBM Makin Marak di SPBU Tambang Baru 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:54 WIB

Malam Lailatul Qadar Tiba di Malam 27 Ramadhan: Keutamaan dan Keistimewaannya

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:09 WIB

‘Prabowoisme Indonesia‘: Arah Baru Indonesia Menuju Kedaulatan dan Kemakmuran

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:50 WIB

Bupati Tanggamus Sambut Hangat Dr. Salman: Doa dan Dukungan untuk Palestina

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:20 WIB

Ottoman Empire (1299-1922): Imperium Islam Terbesar

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:51 WIB

KNRP Lampung dan Syaikh Salman Elhamoud Ajak Umat Islam Banjar Agung Udik Peduli Palestina

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:32 WIB

Misteri Alam dan Fenomena Aneh Gunung Tangkuban Perahu

Berita Terbaru

Berita Utama

Lemah Pengawasan, Pelangsir BBM Makin Marak di SPBU Tambang Baru 

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:49 WIB

Artikel

Beda Jurnalis dengan Wartawan. Apa aja tuh ?

Sabtu, 15 Mar 2025 - 12:42 WIB