Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop

- Writer

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

 

FB IMG 1709723760540 Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

SUARA UTAMA, Tulang Bawang– Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi, Rabu (06/03/2024), terkait hadirnya ritel swalayan Lady Shop yang telah menuai penolakan dari para pedagang, karena diduga dapat melumpuhkan pasar tradisional dan UMKM di sekitarnya.

Acara musyawarah digelar di Balai Kampung Gedung Karya Jitu, hadir dalam acara tersebut Camat Rawajitu Selatan, Ketua Apdesi Rawajitu Selatan, Babinkamtibmas Gedung Karya Jitu, Babinsa Gedung Karya Jitu, Kapala Kampung Meda Sari, Kapala Kampung Wono Agung, Ketua BPK Gedung Karya Jitu, Ketua RK dan RT se Kampung Gedung Karya Jitu, Ketua dan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Peguyuban Pedagang Pasar Minggu Rawajitu Selatan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Gusri mengatakan bahwa musyawarah sudah dilaksanakan beberapa kali, ini yang kesekian kalinya, dimaksudkan untuk menentukan sikap resmi pemerintah kampung dan kecamatan terhadap penolakan para pedagang tentang keberadaan ritel swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan.

Lanjut Gusri, hasil musyawarah tersebut telah membuahkan Keputusan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB). Isinya menolak dan tidak memberi ruang untuk operasionalnya ritel swalayan Lady Shop di wilayah kecamatan Rajawajitu Selatan. Langkah ini diambil dalam rangka memperhatikan dan keberlangsungan usaha pedangang kecil tradisional yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan ekonomi masyarakat di Rawajitu Selatan. Dan perlu diketahui juga bahwa Pasar Minggu Rawajitu itu masuk dalam aset Kampung Gedung Karya Jitu.

BACA JUGA :  Gedung Sentra UMKM Tanggamus Diubah Jadi Dekranasda, Pelaku Usaha Protes Keras

“Kepada ritel swalayan Lady Shop agar dapat menghargai hasil kesepakatan bersama ini, dan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar mengambil sikap tegas, membela UMKM dan pasar tradisional demi terciptanya keamanan dan kenyamanan.” Kata Gusri.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang, Rudi Piliang mengatakan, kami menghimbau dan mengajak pihak ritel swalayan Lady Shop, supaya menghargai hasil kesepakatan bersama musyawarah kampung tersebut, apalagi seluruh ketua RT dan RK dan pejabat lainnya telah hadir dan memberikan keputusan penolakan dalam bentuk SKB.

“Kalau masih melakukan aktivitas, sementara sudah ada penolakan dari pedagang dan lingkungan maka sesuai PERDA Kabupaten Tulang Bawang No 01 Tahun 2015. Maka patut diduga hal tersebut melawan hukum”. Ungkap Rudi Piliang.

Dari info yang dihimpun media ini, pedagang pasar tradisional UMKM pasar Minggu Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan tercatat sudah dua kali melakukan aksi damai menolak keberadaan ritel Swalayan Lady Shop.

 

Berita Terkait

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur
One Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !
Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor
Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!
Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang
Pendaftaran Turnamen DUNTEK CUP I Dibuka
9 Tips Rahasia Menulis Konten Cepat Viral di Media Sosial !
Peringati HUT ke-44, Dusun Karya Makmur Adakan Senam Bersama dan Pengobatan Gratis
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39 WIB

One Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:57 WIB

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:08 WIB

Pendaftaran Turnamen DUNTEK CUP I Dibuka

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:28 WIB

9 Tips Rahasia Menulis Konten Cepat Viral di Media Sosial !

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:15 WIB

Peringati HUT ke-44, Dusun Karya Makmur Adakan Senam Bersama dan Pengobatan Gratis

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:50 WIB

Deklarasi Penyerahan Surat Keputusan Satgasus Prabu 08 Bogor

Berita Terbaru

Artikel

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:34 WIB

Artikel

Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:25 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor

Kamis, 13 Feb 2025 - 13:57 WIB