Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

 

FB IMG 1709723760540 Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Ritel Swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan. Foto: Nafian Faiz (suarautama.id)

SUARA UTAMA, Tulang Bawang– Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang, Lampung, menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi, Rabu (06/03/2024), terkait hadirnya ritel swalayan Lady Shop yang telah menuai penolakan dari para pedagang, karena diduga dapat melumpuhkan pasar tradisional dan UMKM di sekitarnya.

Acara musyawarah digelar di Balai Kampung Gedung Karya Jitu, hadir dalam acara tersebut Camat Rawajitu Selatan, Ketua Apdesi Rawajitu Selatan, Babinkamtibmas Gedung Karya Jitu, Babinsa Gedung Karya Jitu, Kapala Kampung Meda Sari, Kapala Kampung Wono Agung, Ketua BPK Gedung Karya Jitu, Ketua RK dan RT se Kampung Gedung Karya Jitu, Ketua dan perwakilan pedagang yang tergabung dalam Peguyuban Pedagang Pasar Minggu Rawajitu Selatan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Demi Keberlangsungan Pedagang Tradisional dan UMKM, Pemerintah Kampung Gedung Karya Jitu Tulang Bawang, Keluarkan SKB Menolak Kehadiran Ritel Swalayan Lady Shop Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kampung Gedung Karya Jitu, Gusri mengatakan bahwa musyawarah sudah dilaksanakan beberapa kali, ini yang kesekian kalinya, dimaksudkan untuk menentukan sikap resmi pemerintah kampung dan kecamatan terhadap penolakan para pedagang tentang keberadaan ritel swalayan Lady Shop di Rawajitu Selatan.

Lanjut Gusri, hasil musyawarah tersebut telah membuahkan Keputusan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB). Isinya menolak dan tidak memberi ruang untuk operasionalnya ritel swalayan Lady Shop di wilayah kecamatan Rajawajitu Selatan. Langkah ini diambil dalam rangka memperhatikan dan keberlangsungan usaha pedangang kecil tradisional yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan ekonomi masyarakat di Rawajitu Selatan. Dan perlu diketahui juga bahwa Pasar Minggu Rawajitu itu masuk dalam aset Kampung Gedung Karya Jitu.

BACA JUGA :  Meneropong Peta Pilihan Pelajar dan Mahasiswa Kota Palembang pada Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024

“Kepada ritel swalayan Lady Shop agar dapat menghargai hasil kesepakatan bersama ini, dan kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar mengambil sikap tegas, membela UMKM dan pasar tradisional demi terciptanya keamanan dan kenyamanan.” Kata Gusri.

Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMIMDO) Tulang Bawang, Rudi Piliang mengatakan, kami menghimbau dan mengajak pihak ritel swalayan Lady Shop, supaya menghargai hasil kesepakatan bersama musyawarah kampung tersebut, apalagi seluruh ketua RT dan RK dan pejabat lainnya telah hadir dan memberikan keputusan penolakan dalam bentuk SKB.

“Kalau masih melakukan aktivitas, sementara sudah ada penolakan dari pedagang dan lingkungan maka sesuai PERDA Kabupaten Tulang Bawang No 01 Tahun 2015. Maka patut diduga hal tersebut melawan hukum”. Ungkap Rudi Piliang.

Dari info yang dihimpun media ini, pedagang pasar tradisional UMKM pasar Minggu Gedung Karya Jitu, Rawajitu Selatan tercatat sudah dua kali melakukan aksi damai menolak keberadaan ritel Swalayan Lady Shop.

 

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru