SUARA UTAMA, Probolinggo –
Beredar informasi di tengah tengah warga masyarakat Desa Puspan kecamatan Maron, bahwa Kelompok tani Harapan Mendapatkan bantuan Domba jenis Texcel. dan di informasikan pula, kelompok tani Harapan jaya desa puspan mendapat bantuan untuk pembuatan kandang domba texcel tersebut. 06/05/2025.
Mirisnya, legalitas kelompok tani Harapan Desa Puspan di ragukan sehingga muncul dugaan tidak berbadan hukum dan tidak jelas ke anggotaan nya. padahal, kelompok tani Wajib berbadan hukum dan terdaftar di kementerian Hukum dan HAM. selain itu, Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pengukuhan Kepengurusan Kelompok Tani merupakan dokumen penting yang dikeluarkan oleh Kepala Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara berita Acara Pembentukan Kelompok tani yang ditandatangani oleh Pengurus Kelompok (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) diketahui oleh Penyuluh Pertanian serta Kepala Desa setempat; Fotocopy Daftar hadir rapat pembentukan kelompok tani (minimal 10 orang/anggota.
Saat di temui media salah satu warga desa puspan yang enggan di publikasikan identitas nya mejelaskan informasi yang beredar. “Informasi yang beredar di masyarakat kelompok tani harapan jaya mendapatkan bantuan Domba texcel besarta kandang nya. namun, kami tidak tau pasti bantuan tersebut dari mana sumbernya. “Jelas warga Puspan.
Lebih lanjut, ia meragukan legalitas kelompok tani harapan jayat. “Kami menduga kelompok tani harapan jaya tidak berbadan hukum, kami tidak tau siapa bendahara nya, siapa sekretaris nya dan anggota seperti nya tidak ada. intinya struktur organisasi kelompok tani harapan jaya kami duga tidak jelas. “Tutup nya.
kepala Desa Puspan “Umar” melalui pesan singkat (Voice) saat di konfirmasi media terkait legalitas dan struktur organisasi kelompok tani harapan, dirinya mengatakan bahwa kelompok tani tersebut mempunyai SK kepala Desa. “kelompok tani harapan jaya SK kepala Desa, katanya sekarang SK Bupati, jika struktur ke anggotaan nya saya tidak tau. konfirmasi ke ketua kelompok nya saja. “Kata kepala desa Puspan.
Sementara ketua kelompok tani harapan desa puspan yang di sebut sebut “AT” tidak menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat Whatsap pada tanggal 04 Mei 2025. sehingga pada tanggal 06 Mei 2025 media mengkonfirmasi nya kembali lewat jaringan yang sama. namu, lagi lagi tidak mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.
Penulis : AM














