Dapat Bantuan Domba Texcel dan Kandang, Legalitas Kelompok Tani Harapan Desa Puspan di Pertanyakan

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"051b48dc249a458cb22fe9d2e4554f16","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Beredar informasi di tengah tengah warga masyarakat Desa Puspan kecamatan Maron, bahwa Kelompok tani Harapan  Mendapatkan bantuan Domba jenis Texcel. dan di informasikan pula, kelompok tani Harapan jaya desa puspan mendapat bantuan untuk pembuatan kandang domba texcel tersebut. 06/05/2025.

Mirisnya, legalitas kelompok tani Harapan  Desa Puspan di ragukan sehingga muncul dugaan tidak berbadan hukum dan tidak jelas ke anggotaan nya. padahal, kelompok tani Wajib berbadan hukum dan terdaftar di kementerian Hukum dan HAM. selain itu, Surat Keputusan (SK) tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pengukuhan Kepengurusan Kelompok Tani merupakan dokumen penting yang dikeluarkan oleh Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dapat Bantuan Domba Texcel dan Kandang, Legalitas Kelompok Tani Harapan Desa Puspan di Pertanyakan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara berita Acara Pembentukan Kelompok tani yang ditandatangani oleh Pengurus Kelompok (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) diketahui oleh Penyuluh Pertanian serta Kepala Desa setempat; Fotocopy Daftar hadir rapat pembentukan kelompok tani (minimal 10 orang/anggota.

Saat di temui media salah satu warga desa puspan yang enggan di publikasikan identitas nya mejelaskan informasi yang beredar. “Informasi yang beredar di masyarakat kelompok tani harapan jaya mendapatkan bantuan Domba texcel besarta kandang nya. namun, kami tidak tau pasti bantuan tersebut dari mana sumbernya. “Jelas warga Puspan.

BACA JUGA :  RSUD Waluyo jati Diduga belum Memenuhi Prasarana IPAL dan Oknum Tenaga Kesehatan Belum Memiliki Ijazah Diploma lll 

Lebih lanjut, ia meragukan legalitas kelompok tani harapan jayat. “Kami menduga kelompok tani harapan jaya tidak berbadan hukum, kami tidak tau siapa bendahara nya, siapa sekretaris nya dan anggota seperti nya tidak ada. intinya struktur organisasi kelompok tani harapan jaya kami duga tidak jelas. “Tutup nya.

kepala Desa Puspan “Umar” melalui pesan singkat (Voice) saat di konfirmasi media terkait legalitas dan struktur organisasi kelompok tani harapan, dirinya mengatakan bahwa kelompok tani tersebut mempunyai SK kepala Desa. “kelompok tani harapan jaya SK kepala Desa, katanya sekarang SK Bupati, jika struktur ke anggotaan nya saya tidak tau. konfirmasi ke ketua kelompok nya saja. “Kata kepala desa Puspan.

Sementara ketua kelompok tani harapan  desa puspan yang di sebut sebut “AT” tidak menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat Whatsap pada tanggal 04 Mei 2025. sehingga pada tanggal 06 Mei 2025 media mengkonfirmasi nya kembali lewat jaringan yang sama. namu, lagi lagi tidak mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.

Penulis : AM

Berita Terkait

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 
Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur
Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:54 WIB

Memanas, Pakopak Akan Mengambil Jalur Hukum, Oknum Debt Collector Bank BRI Unit Klenang Bertugas di Hari Libur

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru