Cegah Wabah PMK, Kodim Purbalingga dan Relawan Semprot Kandang Ternak dengan Eco Enzyme

- Publisher

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Foto: Kodim Purbalingga dan Relawan Semprot Kandang Ternak dengan Eco Enzyme, Minggu (19/1/2025)

Foto: Kodim Purbalingga dan Relawan Semprot Kandang Ternak dengan Eco Enzyme, Minggu (19/1/2025)

Cegah Wabah PMK, Kodim Purbalingga dan Relawan Semprot Kandang Ternak dengan Eco Enzyme

PURBALINGGA – Menyusul maraknya sejumlah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa daerah, kandang ternak sapi dan kambing milik warga yang tersebar di wilayah Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, disemprot dengan eco enzyme.

PMK merupakan penyakit hewan yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, babi, kambing, dan domba. Penyakit ini disebabkan oleh virus yang, dalam kasus akut, dapat menyebabkan kematian hewan. Setelah terpapar, hewan akan sulit makan dan berdiri, dengan ciri luka berupa lepuh atau erosi di bagian mulut dan kuku.

Baca juga: Dandim 0702 Panen Perdana Talas Pratama di Purbalingga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui informasi ini, Kodim 0702/Purbalingga segera bergerak cepat dengan menggandeng lintas komunitas, seperti Baznas, Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga, PMI, Pramuka Peduli, Relawan Ittihadul Falah, dan relawan lainnya, untuk menyemprotkan cairan eco enzyme.

Menurut Dandim 0702/Purbalingga, yang langsung memimpin kegiatan ini, pihaknya segera turun tangan untuk mencegah penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Purbalingga, Minggu (19/1/2025).

“Beberapa daerah sudah banyak yang melaporkan kasus PMK. Karenanya, untuk mencegah wabah meluas hingga ke Purbalingga, kami segera bertindak dengan menyemprotkan eco enzyme di kandang-kandang milik warga,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bupati Saleh Asnawi Buka Festival Literasi Tanggamus 2026 di Pantai Muara Indah

Dandim juga berpesan kepada peternak agar terus menjaga kesehatan kandang dan hewan ternak. Jika ditemukan kasus hewan ternak yang dicurigai terinfeksi PMK, ia mengimbau agar segera melaporkannya ke dinas terkait.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya peternak, untuk melaksanakan vaksinasi pada hewan ternak yang sehat, menjaga kebersihan kandang, serta memberikan pakan yang cukup guna meningkatkan kekebalan hewan. Pisahkan hewan ternak yang diduga terinfeksi PMK dari hewan lainnya, lakukan karantina, dan waspadai lalu lintas hewan ternak dari daerah atau kandang yang terinfeksi PMK. Segera laporkan jika ada kasus yang mencurigakan. Upaya pengendalian PMK membutuhkan kerja sama berbagai pihak, seperti akademisi, masyarakat, peternak, petani, serta dinas dan unsur terkait lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kebakaran Gunung Sumbing di Wonosobo, Pendaki Diimbau Waspada

Sementara itu, Koh Ahmin, salah satu relawan dari Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga, menuturkan bahwa cairan eco enzyme dapat digunakan untuk pencegahan dan pengobatan PMK pada hewan ternak.

“Eco enzyme adalah cairan fermentasi organik yang aman digunakan untuk pencegahan bahkan pengobatan hewan ternak yang terpapar PMK. Diharapkan, langkah ini dapat membantu peternak dan masyarakat di wilayah Kabupaten Purbalingga terbebas dari PMK,” ungkapnya.

Penulis : Dedi Widiyanto

Editor : Dedi Widiyanto

Sumber Berita: Pendim Purbalingga

Berita Terkait

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026
Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 03:21 WIB

Dongkrak Ekonomi Pedagang UMKM, Perumda Pasar Cita Kota Bitung Hadirkan Idol Cilik 2026

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WIB

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Kamis, 5 November 2026 - 19:09 WIB

Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp