Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Langkah cepat dan tepat di lakukan Camat Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Di ketahui Camat Banyuanyar “Hudan Kurniawan” mengeluarkan surat tertib administrasi kelembagaan petani yang merangkap sebagai aparatur desa pada tanggal 05 Januari 2026. Nomor 500.7.2/03/426.406/2026.13/01/2026.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016 melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai pengurus kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Adapun syarat-syarat bagi pengurus Gapoktan (dan berlaku juga untuk Poktan).Pada Bab V tentang Gabungan Kelompok Tani, Pasal 22 ayat (2) huruf d menyebutkan bahwa salah satu syarat menjadi pengurus Gapoktan atau Poktan “tidak berstatus sebagai aparat/PNS/pamong desa”.

Camat Banyuanyar “Hudan Kurniawan” kepada team media menyampaikan, atas di keluarkan nya surat penertiban administrasi kepada semua desa di kecamatan Banyuanyar. Bertujuan untuk memudahkan pertanggung jawaban.

“Tujuan saya, mengeluarkan surat tertib administrasi, untuk mencapai efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan data dan kegiatan organisasi, memastikan kelancaran proses kerja, memudahkan pertanggungjawaban, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang lebih baik. “Katanya.

BACA JUGA :  YDSF Semarakkan Hari Anak dengan Bantuan Tas di SLB Putra Jaya

Ia berharap kepada pemerintah desa se kecamatan Banyuanyar, apabila ada oknum perangkat desa yang merangkap sebagai Gapoktan ataupun Poktan segera memundurkan diri dari salah satu jabatan tersebut.

“Harapan saya mengeluarkan surat tertib administrasi, untuk menciptakan keteraturan, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan dokumen dan kegiatan administrasi, yang pada akhirnya akan menghasilkan berbagai manfaat. “Ungkap nya.

Hal tersebut mendapat apresiasi dari DPC Projamin Kabupaten Probolinggo, Ketua Pekat kabupaten Probolinggo dan ketua DPC Brigkom TKN kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas Pakopak.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang di ambil camat Banyuanyar untuk menertibkan administrasi khususnya oknum perangkat desa yang merangkap sebagai Gapoktan dan Poktan demi tegak nya aturan dan undang-undang. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro
Aksi Damai, Kantor Gubernur Jatim Bergetar, Suara Wapres LIRA Lantang dan Menggelegar 
Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis
Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban
Kolaborasi Kebaikan Ramadhan 1447 H: Mushida Bersama MT Az-Zahrah dan Komite Sekolah Sukses Gelar Baksos dan Bazar
PETI Excavator Diduga Milik Harahap Menggila di Desa Tambang Emas, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat
Klarifikasi Penanam kayu Sengon Yang di Tebang Pinggir Jalan Ruas Jalan Pekalen -Klenang kidul

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:29

Pemuda Katolik Komcab Dogiyai Desak Pemprov Papua Tengah Segera Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Mee & Kamoro

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:31

Aksi Damai, Kantor Gubernur Jatim Bergetar, Suara Wapres LIRA Lantang dan Menggelegar 

Kamis, 12 Februari 2026 - 06:31

Rehabilitasi Ruang Kelas SMAN 10 Merangin Disorot, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:30

Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:33

Motor Guru PAUD Hilang, Oknum Mengaku dari Disdikdaya Kab. Probolinggo Terindikasi Dugaan Intimidasi Korban

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:26

PETI Excavator Diduga Milik Harahap Menggila di Desa Tambang Emas, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:06

Klarifikasi Penanam kayu Sengon Yang di Tebang Pinggir Jalan Ruas Jalan Pekalen -Klenang kidul

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:46

KNPB Wilayah Dogiyai Gelar Pelantikan Pengurus dan Pergantian Nama Sektor Puga Yamo

Berita Terbaru