
SUARA UTAMA, Timor Tengah Selatan – Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar Musyawarah Daerah untuk pertama kalinya (MUSDA I) yang dilaksanakan pada hari Sabtu (27/09) di Aula Gedung Sukajadi Kota Soe Timor Tengah Selatan.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dibuka oleh Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan yang sebelumnya diawali dengan sambutan secara resmi atas nama pemeritahan setempat. Hadir juga pada kesempatan tersebut Pengurus DMI Wilayah Propinsi NTT, Dandim 1621 TTS, Kapolres TTS, Kajari TTS, Ketua MUI Kab. TTS, Ketua DMI TTS, Ketua PCNU Kab. TTS, Ketua PD Muhammadiyah TTS, Ibu Camat Kota Soe dan beberapa pengurus ormas Islam dan takmir masjid dari perwakilan kecamatan se Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe menyampaikan bahwasanya Musyawarah Daerah sebagai wahana organisasi untuk mengevaluasi kinerja pengurus selama satu periode kepengurusan, capaian yang dicapai dan harapan-harapan yang masih perlu diwujudkan kedepan, sekaligus menetapkan kepengurusan baru yang akan mewujudkan harapan-harapan keorganisasian tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kinerja DMI, fungsi Masjid benar-benar harus diwujudkan selain berfungsi sebagai tempat beribadah, juga dioptimalkan sebagai pusat pembinaan aqidah, ibadah, akhlak, wahana membangun hubungan sosial yang semakin baik, wahana menebar keilmuan, ketrampilan dan kesejahteraan umat sebagaimana visi dan misi kelembagaan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Masjid Indonesia.
Pengurus DMI diharapkan membuat inovasi baru dalam memakmurkan masjid serta mampu menjalin kerja sama dengan pengurus-pengurus masjid yang ada, agar masjid selalu penuh dan syiar agama tetap berkembang pesat.
Masjid adalah pusat dari kegiatan keagamaan umat Islam. Oleh karena itu, pengurus masjid yang ada diminta dapat mengembangkan program dan kegiatan berbasis digital, masjid ramah anak, masjid menjadi pusat madrasah keagamaan, dan menjadi layanan keumatan, sekaligus membentengi umat dari pengaruh paham-paham radikalisme. Masjid harus digunakan untuk kegiatan ibadah dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sesuai syariat Islam.
Pengelolaan masjid harus dilakukan dengan penerapan manajemen yang tepat sebagai upaya optimalisasi pembinaan dan menggerakan potensi umat, berdasarkan pada prinsip fungsi masjid, karakteristik manajemen masjid, struktur organisasi dan konsep kemakmuran masjid.
“Saya mengharapkan melalui Musyawarah daerah ini menghasilkan program-program kerja brilian, dan pengurus DMI yang akan terpilih dan mendapatkan amanah umat agar dapat merangkul generasi muda dalam memakmurkan masjid. Hal ini penting mengingat saat ini sesuai kondisi ril dilapangan, lebih banyak orang-orang tua yang mengisi masjid.” lanjutnya
Ketua Panitia Pelaksana MUSDA I DMI TTS, H. Abusidin Sakeh menyampaikan bahwa Musda adalah amanat organisasi yang harus dilaksanakan demi marwah organisasi dan bentuk khidmat kita sebagai pimpinan dan pengurus di tingkat daerah demikian juga bagi segenap anggota Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten TTS yang juga merupakan tanda kemajuan gerakan kemasjidan. “Kami berharap Musda ini bisa berjalan dengan tertib, aman serta dilaksanakan dalam bingkai kebersamaan dan suasana ukhuwah Islamiyah yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan untuk mencapai mufakat yang dilandasi sikap akhlakul karimah sehingga kepengurusan berikutnya bisa berjalan dengan optimal” lanjutnya.
Kegiatan Musda ditutup usai sholat magrib dengan Penetapan Ketua Terpilih Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Timor Tengah Selatan periode 2025- 2030 sekaligus Sambutan perdana yang disampaikan oleh Muhazir Syukur, dan penyusunan pengurus inti bersama tokoh ummat dan sesepuh yang hadir.














