Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

- Publisher

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

SUARA UTAMA, Pringsewu – Dugaan penipuan yang dilakukan oleh Kepala Pekon Gemah Ripah, KAS, terhadap Sahroni, warga Pekon Sukawangi, Kecamatan Pagelaran, semakin mencuat dan menjadi perhatian publik. Kasus ini bermula pada Oktober 2024, ketika KAS menggadaikan sebidang sawah seluas 2.500 meter persegi kepada Sahroni dengan nilai Rp 34 juta. Perjanjian tersebut difasilitasi oleh AK, aparat Pekon Sukawangi, dengan kesepakatan Sahroni akan menerima 6 kwintal gabah kering sebagai bagi hasil setiap kali panen.

BACA JUGA :  Temui Massa Tani, Bupati Berau Dorong PT TRH Beri Ganti Kerohiman Tanam Tumbuh

Namun, KAS diduga ingkar janji dan tidak memenuhi kewajibannya. Lebih mengejutkan lagi, setelah dilakukan pengecekan, ternyata sawah yang digadaikan bukanlah milik pribadi KAS, melainkan tanah bengkok—aset milik pekon. Merasa ditipu, Sahroni segera melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu dengan tuduhan penipuan. Saat ini, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi, termasuk AK sebagai perantara, serta AND, Kepala Pekon Sukawangi, yang turut menandatangani surat perjanjian.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat

Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada KAS di Kantor Pekon, 12 Februari 2025, yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Namun, Andes, Sekretaris Desa Gemah Ripah, membenarkan bahwa tanah tersebut merupakan aset desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah yang dimaksud memang benar merupakan tanah bengkok, aset desa. Kami berharap Pak Kakon segera menyelesaikan masalah ini karena sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Andes.

BACA JUGA :  Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Warga berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas dugaan penipuan ini agar keadilan dapat ditegakkan. Akankah KAS bertanggung jawab atas perbuatannya? Masyarakat menunggu kepastian hukum atas kasus ini.

Penulis : Irawan, SE, CIJ, CPW

Berita Terkait

Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME
Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
TPA Langling Diduga Tak Terkelola Maksimal, Jalan Warga Tertutup Sampah, DLH Merangin Disorot
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:36 WIB

Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:33 WIB

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:37 WIB

Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB