Bumdes Banyuanyar Lor Menjadi Sorotan, Besar nya Anggaran Nabati dan Hewani Tertutup Untuk Publik 

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Alokasi minimal 20% dari total Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani yang di kelola Bumdes Banyuanyar Lor Desa Banyuanyar Lor kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Jawa Timur kini menjadi sorotan aktivis. Diduga dalam pengelolaan anggaran tersebut tertutup untuk publik (tidak transparan). 11/01/2026.

Ketahanan pangan 20% dikelola Bumdes diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KepMendes PDTT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan, yang juga mengacu pada Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Operasional Penggunaan Dana Desa tahun 2025.

Dengan ke tidak transparan dalam pengelolaan anggaran 20% ketahanan pangan. Maka Bumdes Banyuanyar Lor diduga telah bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Melalui jejaring sosial pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi oknum ketua Bumdes Banyuanyar Lor “HL” desa Banyuanyar Lor pada tanggal 10 Januari 2026. Perihal 20% yang di kelola nya. Ia mengatakan bahwa, nabati belum panen dan hewani peternakan.

“Untuk nabati belum panen semua, untuk hewani sistem nya peternakan bukan penggemukan. “Ucap nya. Namun, Ia enggan menjawab berapa besar nya anggaran untuk nabati dan hewani.

BACA JUGA :  KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Pengurus Cabang Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang sangat kental dengan Komunitas Pakopak. Kepada team media mengaku akan terus melakukan investigasi berdasarkan informasi dari masyarakat setempat (desa Banyuanyar Lor).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami sebagai kontrol sosial masyarakat, akan terus melakukan investigasi anggaran 20% ketahanan pangan yang di kelola Bumdes Banyuanyar Lor. Beberapa informasi yang kami himpun, oknum didalam tidak terbuka. Berapa anggaran untuk nabati dan berapa anggaran untuk hewani. “Tutur nya.

Budi Harianto menegaskan, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan Bumdes Banyuanyar Lor yang baik dan bersih. Tertutup nya informasi, Ia menduga oknum pengelola Bumdes Banyuanyar Lor telah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik.

“Bumdes Banyuanyar Lor kami menduga bertentangan dengan undang-undang keterbukaan informasi publik. Yang bertujuan mendorong partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, mencegah KKN, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bersih. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru