Bulan Suro: Bulan Sakral Pemersatu Spiritualitas dan Tradisi Leluhur

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20250626 112250 Bulan Suro: Bulan Sakral Pemersatu Spiritualitas dan Tradisi Leluhur Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SUARA UTAMA, Mesuji –  – Bulan Suro, yang merupakan bulan pertama dalam kalender Jawa, kembali menjadi perhatian masyarakat yang menjunjung tinggi nilai spiritual, budaya, dan tradisi leluhur. Bertepatan dengan bulan Muharram dalam kalender Hijriyah Islam, Bulan Suro memiliki makna mendalam bagi berbagai kalangan, mulai dari penganut Islam, pelaku budaya Jawa, hingga kalangan perguruan silat seperti Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Sakralitas Bulan Suro dalam Perspektif Agama

Dalam konteks Islam, bulan Muharram atau Suro termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT. Bagi umat Islam, bulan ini merupakan momentum memperbanyak amal ibadah, seperti puasa sunnah dan introspeksi diri. Bagi umat Islam Syiah, bulan ini juga menjadi waktu berkabung mengenang tragedi Karbala, saat cucu Nabi Muhammad SAW, Imam Husain, gugur dalam peristiwa yang menyayat hati umat.

Tradisi Kejawen dan Warisan Leluhur

Di kalangan masyarakat Jawa, Bulan Suro dimaknai sebagai waktu sunyi yang penuh keprihatinan dan laku batin. Banyak warga Jawa memilih melakukan tirakat, tapa, semedi, hingga ritual kungkum (berendam di air) di malam hari sebagai bentuk penyucian diri. Selain itu, kirab pusaka, tapa bisu, dan ziarah ke makam leluhur juga menjadi rangkaian kegiatan yang rutin dilakukan setiap malam 1 Suro.

Bulan Suro bukan sekadar penanggalan, tetapi momen untuk menyelaraskan diri dengan alam, Tuhan, dan sesama.

BACA JUGA :  Kembangkan Dakwah Bil Qolam dan Bil Lisan, Pondok An Nahl Cianjur Sukses Gelar Sharing Jurnalistik dan Kepenulisan bersama Penulis Coach Mas Andre Hariyanto

Peran Bulan Suro dalam Dunia Persilatan

Bagi komunitas perguruan silat, khususnya PSHT dan aliran silat tradisional lainnya, Bulan Suro menjadi bulan penuh makna. Seluruh warga PSHT biasanya melaksanakan malam tirakat bersama, penyucian pusaka, ziarah ke makam pendiri, hingga kegiatan pengesahan warga atau anggota baru. Semua ini dilakukan dengan penuh khidmat dan nilai spiritualitas tinggi.

“Bagi kami, Bulan Suro adalah waktu yang sakral. Ini bukan hanya soal silat, tapi tentang jati diri, kehormatan, dan hubungan dengan Tuhan,” ungkap salah satu pengurus PSHT Cabang Mesuji.

Larangan dan Etika di Bulan Suro

Masyarakat tradisional meyakini bahwa Bulan Suro bukan waktu yang tepat untuk menggelar pesta atau hajat besar seperti pernikahan. Selain dianggap tidak etis secara budaya, hal tersebut diyakini dapat mengundang malapetaka karena energi gaib yang dianggap sedang aktif. Masyarakat juga dianjurkan untuk menjaga ucapan, perilaku, dan banyak melakukan introspeksi diri selama bulan ini.

Kesimpulan

Bulan Suro bukan hanya bulan pembuka dalam kalender Jawa, tetapi juga simbol perenungan, pemurnian, dan penyambungan ruhani antara manusia dengan Tuhan dan leluhur. Di tengah arus modernisasi, pelestarian nilai-nilai sakral ini menjadi wujud penghormatan terhadap jati diri budaya dan spiritualitas bangsa.

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Namanya Diabadikan: Taman Soekarno Tanggamus
Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Babak Baru Hukum Pidana Indonesia, KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku
Mahasiswa Sosiologi UINSA Padukan Rekreasi dan Refleksi Sosial di Kota Batu
Mengapa Penulisan Berita Tidak Dianjurkan Mencantumkan Gelar Nama

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:16

Namanya Diabadikan: Taman Soekarno Tanggamus

Senin, 19 Januari 2026 - 16:36

Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Sabtu, 3 Januari 2026 - 23:45

Babak Baru Hukum Pidana Indonesia, KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:11

Mahasiswa Sosiologi UINSA Padukan Rekreasi dan Refleksi Sosial di Kota Batu

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:10

Mengapa Penulisan Berita Tidak Dianjurkan Mencantumkan Gelar Nama

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:34

Pemerintah Desa Fajar Asri bagikan BLT-DD kepada 25 warga penerima manfaat

Berita Terbaru