Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru

- Writer

Jumat, 15 November 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham Wilayah Riau

Kemenkumham Wilayah Riau

SUARA UTAMA, Riau – Dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh P, Ketua Komunitas Riau Mengaji yang juga sebagai anggota DPRD Kampar 2024-2029 dari Partai Nasdem masih terus bergulir dan berlanjut. Pekanbaru, Jum’at (15/11/2024).

 

Setelah penyidikan intensif dilakukan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenkumham RI, pada kamis (14/11/2024) semua berkas BAP hasil pemeriksaan P diserahkan kepada pihak Kemenkumham Riau dan selanjutnya oleh Kemenkumham Riau BAP tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Untuk proses selanjutnya tim PPNS Kemenkumham RI akan segera memanggil pihak percetakan yang berada di Solo, Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran HKI oleh P.

BACA JUGA :  Kapolda Riau Mangkir Disidang Praperadilan, Eks Kadiskes Kampar Kecewa.

“Kita masih berproses pak,” kata Juju salah satu staf Kemenkumham RI tersebut

Screenshot 20241112 212617 Gallery Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Tim PPNS Kemenkumham RI

Diketahui pemeriksaan ini dimulai dengan kedatangan tim Kemenkumham RI pada Selasa pagi (12/11/2024), tim gabungan yang terdiri dari 7 anggota PPNS Kemenkumham RI didampingi oleh Korwas Polda Riau, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW setempat, mendatangi kantor Komunitas Riau Mengaji dan Toko Buku Syahbil yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru.

Kunjungan tersebut berlangsung selama hampir 3 jam, yang diduga terkait dengan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan administrasi dugaan HKI.

 

 

 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

TP PKK Subang Hadiri Rakernas X dan HKG PKK ke-53 Nasional di Samarinda
Taman Wisata Geopark Merangin Terbengkalai, Kadis Parpora Sukoso Diduga Gagal Mengurus Aset Daerah
ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik
Taman Geopark Merangin Rusak Parah, Agus Zainuddin Berikan Tanggapan
Nah, Oknum Pegawai Honorer di Disparpora Merangin ‘HL’ Lebih Sering ke Lokasi PETI
“Membanggakan! Polisi Cilik Subang Torehkan Prestasi Nasional 2025, Dapat Apresiasi Bupati”
Lapas Bangko Terima 7 CPNS Baru, Diberikan Pembekalan Fisik dan Disiplin
Peringati 10 Muharram, Pemdes Sido Harjo Berikan Santunan Kepada Anak Yatim-Piatu
Berita ini 1,246 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:38 WIB

TP PKK Subang Hadiri Rakernas X dan HKG PKK ke-53 Nasional di Samarinda

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:43 WIB

Taman Wisata Geopark Merangin Terbengkalai, Kadis Parpora Sukoso Diduga Gagal Mengurus Aset Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:10 WIB

ASTEK, Inovasi Sederhana yang Mengubah Wajah Layanan Publik

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:17 WIB

Nah, Oknum Pegawai Honorer di Disparpora Merangin ‘HL’ Lebih Sering ke Lokasi PETI

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:50 WIB

“Membanggakan! Polisi Cilik Subang Torehkan Prestasi Nasional 2025, Dapat Apresiasi Bupati”

Senin, 7 Juli 2025 - 20:59 WIB

Lapas Bangko Terima 7 CPNS Baru, Diberikan Pembekalan Fisik dan Disiplin

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:48 WIB

Peringati 10 Muharram, Pemdes Sido Harjo Berikan Santunan Kepada Anak Yatim-Piatu

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:50 WIB

Bulan Muharram Penuh Berkah, Pemdes Tambang Baru Santuni Anak Yatim-Piatu

Berita Terbaru