Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru

- Writer

Jumat, 15 November 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkumham Wilayah Riau

Kemenkumham Wilayah Riau

SUARA UTAMA, Riau – Dugaan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh P, Ketua Komunitas Riau Mengaji yang juga sebagai anggota DPRD Kampar 2024-2029 dari Partai Nasdem masih terus bergulir dan berlanjut. Pekanbaru, Jum’at (15/11/2024).

 

Setelah penyidikan intensif dilakukan oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemenkumham RI, pada kamis (14/11/2024) semua berkas BAP hasil pemeriksaan P diserahkan kepada pihak Kemenkumham Riau dan selanjutnya oleh Kemenkumham Riau BAP tersebut akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Untuk proses selanjutnya tim PPNS Kemenkumham RI akan segera memanggil pihak percetakan yang berada di Solo, Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran HKI oleh P.

BACA JUGA :  Kapolda Riau Mangkir Disidang Praperadilan, Eks Kadiskes Kampar Kecewa.

“Kita masih berproses pak,” kata Juju salah satu staf Kemenkumham RI tersebut

Screenshot 20241112 212617 Gallery Berkas (BAP) Dugaan Pelanggaran HKI Anggota DPRD Kampar Di Serahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Tim PPNS Kemenkumham RI

Diketahui pemeriksaan ini dimulai dengan kedatangan tim Kemenkumham RI pada Selasa pagi (12/11/2024), tim gabungan yang terdiri dari 7 anggota PPNS Kemenkumham RI didampingi oleh Korwas Polda Riau, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW setempat, mendatangi kantor Komunitas Riau Mengaji dan Toko Buku Syahbil yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru.

Kunjungan tersebut berlangsung selama hampir 3 jam, yang diduga terkait dengan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan administrasi dugaan HKI.

 

 

 

 

Penulis : Joell

Sumber Berita : SUARA UTAMA

Berita Terkait

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD
Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik
Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok
Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia
Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Berita ini 1,137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:44 WIB

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:26 WIB

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:08 WIB

Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:10 WIB

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi: Habis Energi Karena Simpati (Nafian Faiz)

Artikel

Habis Energi Karena Simpati

Senin, 13 Jan 2025 - 05:45 WIB

Berita Utama

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Minggu, 12 Jan 2025 - 16:26 WIB

Ilustrasi : Gambaran masyarakat marjinal. Sumber : Freepik

Artikel

Ruang Publik Media Massa Untuk Siapa?

Minggu, 12 Jan 2025 - 10:59 WIB