Berbuntut Panjang, Aksi Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

- Writer

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Demokrasi di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Seorang wartawan, Fabil Is Maulana, diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/2/2026).

Insiden tersebut terjadi tak lama setelah agenda RDP berakhir. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Fabil saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Namun situasi mendadak memanas dan berujung dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang identitasnya hingga kini belum diketahui.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Berbuntut Panjang, Aksi Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo. Sehari setelah kejadian, Kamis (26/2/2026), solidaritas lintas organisasi dan insan pers mengalir dengan mendatangi Mapolres sebagai bentuk dukungan moral sekaligus desakan agar kasus tersebut diusut tuntas.

Sejumlah pimpinan LSM dan organisasi wartawan tampak hadir, di antaranya Ketua LSM AMPP Lutfi Hamid, Ketua Libas 88 Muhyiddin, Ketua LSM Paskal Sulaiman, Ketua F-Wamipro Suhri, Ketua AWPR Fahrul, Ketua Trabas KJN Syahroni, serta rekan-rekan media dari Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan perkara sepele. Ia menyebut kliennya menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh pelaku yang untuk sementara disebut sebagai “Mister X”.

BACA JUGA :  Miris, Bukan Teriak Cepat Menanggulangi Banjir, Namun Teriak Ulang Tahun di Gedung DPRD kabupaten Probolinggo 

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Mas Fabil. Identitas pelaku masih dalam proses pendalaman dan kami sebut sementara Mister X,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Mukhoffi, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai konflik pribadi. Pasalnya, saat kejadian Fabil tengah menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, aspek perlindungan terhadap profesi wartawan menjadi poin penting dalam penanganan perkara ini.

Ketua Trabas KJN, Syahroni, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap sepele dan harus diproses secara hukum hingga tuntas.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Profesi jurnalis adalah profesi mulia yang tidak bisa dianggap remeh. Jika dibiarkan, kejadian seperti ini bisa terulang kembali dan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. “tegas Syahroni.

Ia berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum agar ke depan tidak ada lagi intimidasi maupun kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap identitas para terduga pelaku. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini demi menjaga marwah demokrasi dan kebebasan pers di Kabupaten Probolinggo

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

IAG Imamul Hasan Angklung Group, Raih Juara 01 di Acara Festival Musik Pengantar Sahur 2026
Keterlambatan Siltap Aparatur Desa Diduga Musiman di Setiap Awal Tahun, DPMD Sebut Ada Penyesuaian Pagu Anggaran 
Lapak Baca Nabire Bahas Konflik Horizontal di Kapiraya
Polsek Ranowulu dan Bhayangkari Bagikan 100 Paket Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Beredar Nya Informasi Sekda Kabupaten Probolinggo Merangkap Dewas
Berkah Berbagi di Bulan Suci untuk Empat Masjid Pedalaman Timor
Polres Bitung Tebar Kehangatan Ramadhan, Ratusan Takjil Dibagikan kepada Pengendara
Nyawa yang Terenggut di Tual Alarm Keras bagi Reformasi Kepolisian dan Supremasi Hukum
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:21 WIB

Berbuntut Panjang, Aksi Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:12 WIB

IAG Imamul Hasan Angklung Group, Raih Juara 01 di Acara Festival Musik Pengantar Sahur 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:21 WIB

Keterlambatan Siltap Aparatur Desa Diduga Musiman di Setiap Awal Tahun, DPMD Sebut Ada Penyesuaian Pagu Anggaran 

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Lapak Baca Nabire Bahas Konflik Horizontal di Kapiraya

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:06 WIB

Direktur RSUD Waluyo Jati Klarifikasi Perihal Beredar Nya Informasi Sekda Kabupaten Probolinggo Merangkap Dewas

Berita Terbaru

Berita Utama

Lapak Baca Nabire Bahas Konflik Horizontal di Kapiraya

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:05 WIB