Belum Ada Jawaban Resmi dari BAZNAS Sumbar Terkait Putusan PTUN

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id–

Hingga hari ini, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat belum memberikan jawaban resmi terkait Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang Nomor 14/G/KI/2025/PTUN.PDG, yang memerintahkan BAZNAS Sumbar untuk membuka data penerima zakat kepada publik.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Belum Ada Jawaban Resmi dari BAZNAS Sumbar Terkait Putusan PTUN Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, putusan ini menjadi perhatian masyarakat luas dan media karena menyangkut prinsip transparansi pengelolaan dana zakat, akuntabilitas lembaga publik, serta hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dana zakat disalurkan.

“Kami sudah menyampaikan permohonan tanggapan resmi kepada BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Namun hingga hari ini, belum ada jawaban atau klarifikasi yang kami terima,” ujar Ziqro Fernando, Kepala Perwakilan suarautama.id untuk wilayah Sumatera Barat.

BACA JUGA :  Suara Utama Tak Tolerir Anggota Berjejak Kriminal dan Pencemar Nama Baik Media

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, memastikan zakat disalurkan tepat sasaran, dan mendorong partisipasi muzakki.

Pihak suarautama.id menyatakan akan terus menunggu jawaban resmi dari BAZNAS Sumbar sekaligus mendorong agar lembaga zakat tersebut mematuhi putusan pengadilan dan menyampaikan keterbukaan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Transparansi ini adalah hak publik. Kami berharap BAZNAS Sumbar segera memberikan pernyataan resmi agar masyarakat memperoleh kepastian,” tutup Ziqro.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim-Z

Berita Terkait

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi
Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:56 WIB

Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Berita Terbaru