Belum Ada Jawaban Resmi dari BAZNAS Sumbar Terkait Putusan PTUN

- Publisher

Rabu, 24 September 2025 - 00:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang,suarautama.id–

Hingga hari ini, BAZNAS Provinsi Sumatera Barat belum memberikan jawaban resmi terkait Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang Nomor 14/G/KI/2025/PTUN.PDG, yang memerintahkan BAZNAS Sumbar untuk membuka data penerima zakat kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, putusan ini menjadi perhatian masyarakat luas dan media karena menyangkut prinsip transparansi pengelolaan dana zakat, akuntabilitas lembaga publik, serta hak masyarakat untuk mengetahui ke mana dana zakat disalurkan.

BACA JUGA :  Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

“Kami sudah menyampaikan permohonan tanggapan resmi kepada BAZNAS Provinsi Sumatera Barat. Namun hingga hari ini, belum ada jawaban atau klarifikasi yang kami terima,” ujar Ziqro Fernando, Kepala Perwakilan suarautama.id untuk wilayah Sumatera Barat.

BACA JUGA :  Sambut Muharram 1448 H, YBM PLN UP3 Mamuju Khitan 26 Anak di Banua Adolang

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat, memastikan zakat disalurkan tepat sasaran, dan mendorong partisipasi muzakki.

Pihak suarautama.id menyatakan akan terus menunggu jawaban resmi dari BAZNAS Sumbar sekaligus mendorong agar lembaga zakat tersebut mematuhi putusan pengadilan dan menyampaikan keterbukaan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Kemenkum Tak Sekadar Mendengar, "PASTI Ada Solusi" Hadirkan Jawaban bagi Masyarakat.

“Transparansi ini adalah hak publik. Kami berharap BAZNAS Sumbar segera memberikan pernyataan resmi agar masyarakat memperoleh kepastian,” tutup Ziqro.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim-Z

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/