Bantuan Perahu Penyeberangan Desa Sialang-Suak labu Senilai 80 Juta Disorot Warga

- Publisher

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"source_type":"vicut","data":{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"16.4.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"T96RKS2E-ZG0Z-FV38-S1SZ-HASDIIB7G4KH","pictureId":"T96RKS2E-ZG0Z-FV38-S1SZ-HASDIIB7G4KH","capability_name":"capcut_photo_editor"},"tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"client_key":"aw889s25wozf8s7e","source_type":"vicut","source_platform":"mobile_2","appVersion":"16.4.0","enterFrom":"new_image","os":"android","product":"vicut","editType":"image_edit","region":"ID","picture_id":"T96RKS2E-ZG0Z-FV38-S1SZ-HASDIIB7G4KH","pictureId":"T96RKS2E-ZG0Z-FV38-S1SZ-HASDIIB7G4KH","capability_name":"capcut_photo_editor"}"}

Bantuan Perahu Penyeberangan Desa Sialang-Suak labu Senilai 80 Juta Disorot Warga

SUARA UTAMA, Tanjab Barat – Penggunaan anggaran sebesar 80 juta rupiah untuk pembuatan perahu kayu penyeberangan antar Desa Sialang dan Suak Labu disorot warga bantuan perahu penyeberangan ini telah menimbulkan pertanyaan dari kalangan masyarakat. Banyak pihak mengajukan permintaan agar pihak terkait melakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGA :  Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Perahu yang menjadi perbincangan ini berfungsi sebagai sarana transportasi penting bagi warga kedua desa. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dan penindakan lapangan, perahu tersebut terlihat sebagai jenis perahu kayu sederhana dengan konstruksi yang tidak terlalu kompleks, tanpa finishing khusus yang menunjukkan nilai tambah signifikan.

“Kita memahami bahwa perahu penyeberangan ini sangat penting bagi mobilitas masyarakat Desa Sialang dan Suak Labu. Namun demikian, jika sumber dana berasal dari anggaran publik, maka transparansi rincian penggunaan anggaran menjadi hal yang wajib dilakukan,” ujar salah seorang warga Desa Suak Labu.

BACA JUGA :  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Menurut keterangan yang diterima, perahu tersebut dibantu dibuat beberapa bulan lalu pada tahun 2025 oleh salah satu anggota Dewan. Ketika ditanya mengenai nama anggota Dewan yang memberikan bantuan tersebut, sumber mengaku tidak mengetahui secara pasti. “Saya hanya dapat informasi seperti itu saja,” tambahnya.(Tim)

Penulis : Hengky Deviza

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara utama

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB