SUARA UTAMA, Merangin — Keberadaan dugaan penampungan atau tempat penadah emas ilegal di Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga menjadi pemicu semakin maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut. Aktivitas itu disebut berjalan bebas di sepanjang bantaran Sungai Batang Tabir dan diduga mendapat dukungan dari adanya pembeli atau toke penampung emas ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil tambang emas dari para pelaku PETI di wilayah tersebut diduga kuat ditampung oleh seorang warga setempat bernama Badi.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa para penambang biasanya langsung menjual emas ilegal mereka pada sore hari setelah selesai bekerja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Biasanya habis menambang, sore itu langsung dijual. Penampungnya itu Badi,” ujarnya, Minggu (30/11/2025) dini hari.
Warga lainnya juga mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Ia menyebut rumah yang diduga tempat penampungan emas milik Badi selalu ramai didatangi para penambang.
“Hampir setiap hari ramai. Mereka datang bawa emas hasil PETI. Di dalam rumah itu ada tempat pembakaran emasnya,” kata salah seorang warga lainnya.
Pernyataan serupa disampaikan warga lain yang mengaku aktivitas tersebut berlangsung cukup lama.
“Selama masih ada toke yang beli emas PETI, ya kegiatan ini tidak akan habis. Mereka jual di situ karena langsung dilebur dan dibayar cepat,” ungkapnya.
Warga lain menambahkan bahwa keberadaan penampung emas ilegal dianggap sebagai titik utama yang membuat PETI sulit diberantas.
“Kalau penampungnya ditutup, pasti penambang juga berhenti. Penadah itu kunci dari maraknya PETI di sini,” tuturnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media ini mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat pembakaran atau peleburan emas ilegal di kediaman Badi di Desa Buluran Panjang. Namun, pemilik rumah tidak berada di lokasi. Sejumlah warga yang berada di sekitar rumah mengatakan bahwa aktivitas penjualan emas masih berjalan hingga saat ini.
“Masih bang, masih ramai yang datang jual. Itu alat-alatnya ada di dalam, seperti timbangan digital dan tempat pembakaran emas,” ujar salah satu warga sambil menunjukkan bagian rumah yang diduga menjadi ruang pengolahan emas ilegal.
Terkait informasi tersebut, Kapolsek Tabir AKP T. Munthe, SH memberikan respons saat dikonfirmasi media ini.
“Terima kasih atas informasinya. Kami masih melakukan pemantauan terkait aktivitas penampungan emas milik Badi tersebut. Jika memang benar dan terbukti ada kegiatan ilegal di sana, maka pelakunya akan kami tangkap,” tegas Kapolsek Tabir.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














