SUARA UTAMA – Surabaya, 29 Oktober 2025 – Dalam sistem hukum Indonesia, asas lex specialis derogat lex generali menjadi salah satu prinsip fundamental yang berperan penting dalam menegakkan kepastian dan keadilan hukum. Asas ini berarti “aturan yang bersidat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum.”
Asas Penting dalam Penerapan Hukum
Asas lex specialis derogat lex generali diterapkan ketika dua aturan hukum mengatur hal yang sama namun memiliki ruang lingkup berbeda. Apabila terdapat konflik antara peraturan yang bersifat umum (lex generalis) dan peraturan yang bersifat khusus (lex specialis), maka aturan yang bersifat khusus akan berlaku.
Sebagai contoh, dalam hukum pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan aturan umum. Namun dalam kasus tindak pidana korupsi, berlaku Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai aturan khusus. Dengan demikian, undang-undang tersebut mengesampingkan KUHP ketika mengatur perbuatan yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penerapan Nyata di Lapangan
Penerapan asas ini juga tampak dalam berbagai perkara hukum, seperti tindak pidana lingkungan hidup. Dalam kasus semacam ini, hakim lebih mengutamakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibandingkan KUHP, karena undang-undang tersebut secara khusus mengatur aspek hukum lingkungan.
Pandangan Praktisi Hukum
Praktisi hukum Eko Wahyu Pramono, S.Ak menjelaskan, asas lex specialis derogat lex generali memiliki peranan strategis dalam memastikan hukum berjalan secara konsisten.
“Asas ini memberikan pedoman agar aparat penegak hukum tidak salah dalam memilih dasar hukum. Dengan memahami asas lex specialis, hukum dapat diterapkan lebih tepat, efisien, dan tidak saling tumpang tindih,” ujar Eko kepada SUARA UTAMA di Surabaya.
Eko menambahkan, penerapan asas ini juga mendorong terciptanya keadilan substantif. “Dalam praktiknya, asas ini membantu hakim dan jaksa menilai secara objektif aturan mana yang paling relevan dengan konteks perkara yang dihadapi,” imbuhnya.
Kapan dan Di Mana Diterapkan
Asas lex specialis derogat lex generali berlaku di seluruh bidang hukum di Indonesia, mulai dari pidana, perdata, hingga hukum administrasi negara. Ia diterapkan ketika dua peraturan tumpang tindih, seperti KUHP dengan undang-undang khusus misalnya UU Narkotika, UU Tipikor, atau UU Lingkungan Hidup.
Penerapannya tidak hanya di pengadilan, tetapi juga dalam proses penyidikan dan penuntutan oleh aparat penegak hukum.
Cara Kerja Asas Lex Specialis
Secara teknis, hakim akan menilai apakah undang-undang khusus mengatur hal yang sama dengan undang-undang umum. Jika ya, maka undang-undang khusus akan digunakan. Hal ini memastikan bahwa hukum yang diterapkan benar-benar sesuai dengan substansi perkara.
“Asas ini adalah alat untuk menjaga harmoni antarperaturan. Tanpa asas ini, sistem hukum akan rentan terhadap ketidakkonsistenan,” tegas Eko Wahyu Pramono.
Kesimpulan
Asas lex specialis derogat lex generali bukan sekadar prinsip akademik, tetapi juga pedoman praktis bagi penegak hukum. Penerapannya menjadi fondasi penting dalam menjaga efektivitas dan kepastian hukum di Indonesia.
Dengan memahami dan menerapkannya secara konsisten, sistem hukum nasional diharapkan dapat berjalan lebih terarah, adil, dan sesuai dengan semangat supremasi hukum.
Penulis : Odie Priambodo
Editor : Andre Hariyanto
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














