Asas Lex Specialis Derogat Lex Generali

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi konsep hukum klasik: seorang orator Romawi menjelaskan asas “Lex Specialis Derogat Lex Generali” di hadapan para murid hukum. Prinsip ini menegaskan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

Ilustrasi konsep hukum klasik: seorang orator Romawi menjelaskan asas “Lex Specialis Derogat Lex Generali” di hadapan para murid hukum. Prinsip ini menegaskan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.

SUARA UTAMA – Surabaya, 29 Oktober 2025 – Dalam sistem hukum Indonesia, asas lex specialis derogat lex generali menjadi salah satu prinsip fundamental yang berperan penting dalam menegakkan kepastian dan keadilan hukum. Asas ini berarti “aturan yang bersidat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum.”

Asas Penting dalam Penerapan Hukum

Asas lex specialis derogat lex generali diterapkan ketika dua aturan hukum mengatur hal yang sama namun memiliki ruang lingkup berbeda. Apabila terdapat konflik antara peraturan yang bersifat umum (lex generalis) dan peraturan yang bersifat khusus (lex specialis), maka aturan yang bersifat khusus akan berlaku.

Sebagai contoh, dalam hukum pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan aturan umum. Namun dalam kasus tindak pidana korupsi, berlaku Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai aturan khusus. Dengan demikian, undang-undang tersebut mengesampingkan KUHP ketika mengatur perbuatan yang sama.

 

Penerapan Nyata di Lapangan

Penerapan asas ini juga tampak dalam berbagai perkara hukum, seperti tindak pidana lingkungan hidup. Dalam kasus semacam ini, hakim lebih mengutamakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibandingkan KUHP, karena undang-undang tersebut secara khusus mengatur aspek hukum lingkungan.

 

Pandangan Praktisi Hukum

Praktisi hukum Eko Wahyu Pramono, S.Ak menjelaskan, asas lex specialis derogat lex generali memiliki peranan strategis dalam memastikan hukum berjalan secara konsisten.
“Asas ini memberikan pedoman agar aparat penegak hukum tidak salah dalam memilih dasar hukum. Dengan memahami asas lex specialis, hukum dapat diterapkan lebih tepat, efisien, dan tidak saling tumpang tindih,” ujar Eko kepada SUARA UTAMA di Surabaya.

BACA JUGA :  (Sam Foundation) bantu secara Virtual peserta melakukan Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan Ifirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan I

Eko menambahkan, penerapan asas ini juga mendorong terciptanya keadilan substantif. “Dalam praktiknya, asas ini membantu hakim dan jaksa menilai secara objektif aturan mana yang paling relevan dengan konteks perkara yang dihadapi,” imbuhnya.

 

Kapan dan Di Mana Diterapkan

Asas lex specialis derogat lex generali berlaku di seluruh bidang hukum di Indonesia, mulai dari pidana, perdata, hingga hukum administrasi negara. Ia diterapkan ketika dua peraturan tumpang tindih, seperti KUHP dengan undang-undang khusus misalnya UU Narkotika, UU Tipikor, atau UU Lingkungan Hidup.

Penerapannya tidak hanya di pengadilan, tetapi juga dalam proses penyidikan dan penuntutan oleh aparat penegak hukum.

 

Cara Kerja Asas Lex Specialis

Secara teknis, hakim akan menilai apakah undang-undang khusus mengatur hal yang sama dengan undang-undang umum. Jika ya, maka undang-undang khusus akan digunakan. Hal ini memastikan bahwa hukum yang diterapkan benar-benar sesuai dengan substansi perkara.

“Asas ini adalah alat untuk menjaga harmoni antarperaturan. Tanpa asas ini, sistem hukum akan rentan terhadap ketidakkonsistenan,” tegas Eko Wahyu Pramono.

 

Kesimpulan

Asas lex specialis derogat lex generali bukan sekadar prinsip akademik, tetapi juga pedoman praktis bagi penegak hukum. Penerapannya menjadi fondasi penting dalam menjaga efektivitas dan kepastian hukum di Indonesia.

Dengan memahami dan menerapkannya secara konsisten, sistem hukum nasional diharapkan dapat berjalan lebih terarah, adil, dan sesuai dengan semangat supremasi hukum.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru

Fhoto saat kegiatan peringatan 1 abad hari lahir Nahdalatul Ulama Tanggamus

Berita Utama

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:20