APBN 2026 Naik, Pemerintah Tegaskan Penegakan Hukum Bea Cukai & Rokok Ilegal

- Publisher

Senin, 29 September 2025 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 28/09/2025-

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah tegas dalam menjaga penerimaan negara di tahun 2026. Hal ini sejalan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang meningkat menjadi Rp3.153,6 triliun, naik sekitar Rp5,9 triliun dari rancangan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Detail Kenaikan Penerimaan:

Pajak tetap di angka Rp2.357,7 triliun.

Kepabeanan dan cukai naik menjadi Rp336 triliun.

BACA JUGA :  LSM BAKIN BONGKAR SKANDAL MAFIA TANAH MUARA SINGOAN: KORPORASI SEROBOT LAHAN WARGA, KADES AKUI ‘DOSA’ DI DEPAN JAKSA!

PNBP meningkat menjadi Rp459,2 triliun.

Langkah Strategis Pemerintah:

1. Pemeriksaan Jalur Hijau Bea Cukai

Jalur hijau yang selama ini minim pemeriksaan fisik akan dilakukan pengecekan acak (random check).

Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan dan praktik curang dalam impor barang.

 

2. Pemberantasan Rokok Ilegal

Pemerintah menegaskan akan menindak tegas peredaran rokok ilegal.

Diharapkan kebocoran penerimaan negara dari cukai dapat ditekan, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Unit Jatanras Polres Maros Ringkus Komplotan Geng Motor Pelaku Penyerangan Busur, 10 Remaja Diamankan

 

3. Penegakan Hukum di Sektor Pajak & Cukai

Tidak hanya cukai, sektor pajak juga menjadi fokus penegakan hukum.

Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan dari upaya pengetatan pengawasan sebesar Rp5,9 triliun.

 

Pernyataan Menteri Keuangan

“Cukai pada dasarnya nanti akan kita tegakkan penegakan hukum di cukai. Di pajak juga nanti. Jadi across the board, itu dihitung akan menghasilkan income sebesar Rp5,9 triliun,” ujar Menkeu Purbaya.

BACA JUGA :  Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa praktik “gelap-gelap” seperti rokok ilegal harus hilang demi memperkuat penerimaan negara dan menjaga keadilan antar pelaku usaha.

📌 Kesimpulan:
Kenaikan APBN 2026 tidak hanya sekadar target, tetapi diikuti dengan langkah nyata berupa pemeriksaan jalur hijau bea cukai dan pemberantasan rokok ilegal. Pemerintah berkomitmen menegakkan hukum demi optimalisasi penerimaan negara dan penguatan ekonomi nasional.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Infokom Lakam

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB